Pura-pura Beli Makanan, Perempuan Ini Gasak Rp 8 Juta di Pesanggrahan

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 05 September 2019 | 11:29 WIB
Pura-pura Beli Makanan, Perempuan Ini Gasak Rp 8 Juta di Pesanggrahan
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

Suara.com - Seorang perempuan berinisial D (27) dibekuk polisi setelah menggasak uang senilai Rp 8 juta. Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura membeli makanan di sebuah warung makanan di Jalan Anggrek Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019) lalu.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi menyebut, pelaku berinisial D mulanya meminta pemilik warung untuk membungkus makanan memakai styrofoam. Namun pemilik warung tak memunyai styrofoam.

Lantas korban meninggalkan warung untuk membeli styrofoam. Pada saat itulah, D mulai melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggasak uang yang berada di lemari korban.

“Tersangka minta (makanannya) dibungkus dengan styrofoam padahal di warung itu tak ada styrofoam. Lalu korban keluar. Pada saat keluar warung itulah tersangka ini masuk ke kamar penjual, (tersangka) menemukan uang Rp 8 juta. Uang itu kemudian diambil tersangka,” ucap Sukadi dalam keterangan tertulisanya, Kamis (5/9/2019).

Seusai melancarkan aksinya, D langsung kabur dan meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang sadar uangnya dicuri setelah kembali ke warungnya langsung membuat laporan polisi.

Dengan modal rekaman kamera CCTV, polisi dapat mendeteksi keberadaan D. Di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, polisi akhirnya meringkus D.

“Untungnya ada CCTV, dari CCTV itulah akhirnya kami kembangkan. Akhirnya barang bukti yang bisa kami amankan selain CCTV, sendal dan baju yang digunakan pada saat beraksi di warung nasi tersebut,” sambungnya.

Kepada polisi, D mengaku telah dua kali melancarkan kejahatan dengan modus tersebut. Uang hasil curian tersebut pelaku gunanakan untuk melunasi utang.

“Katanya untuk membayar kredit, bayar utang dari orangtuanya. Karena tidak langsung tertangkap tangan, uangnya sudah habis,” kata Sukadi.

Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ibu rumah tangga ini pun terancam hukuman penjara 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pencuri Malah Lapor Polisi usai Tepergok Beraksi di Minimarket

Viral Pencuri Malah Lapor Polisi usai Tepergok Beraksi di Minimarket

News | Selasa, 03 September 2019 | 13:31 WIB

Mantan Insinyur Mobil Swakemudi Google Diduga Curi Data untuk Uber

Mantan Insinyur Mobil Swakemudi Google Diduga Curi Data untuk Uber

Otomotif | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 19:00 WIB

Jerit-jeritan Pergoki Maling Berkostum Pocong, Sri: Astagfirullahaladzim

Jerit-jeritan Pergoki Maling Berkostum Pocong, Sri: Astagfirullahaladzim

Jabar | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 12:24 WIB

Terkini

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

Satu Komando Lawan Agresi: Balasan Menohok Iran atas Retorika Pecah Belah Donald Trump

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:38 WIB

Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026

Harga BBM di Vietnam Turun, Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Impor Hingga Juni 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:36 WIB

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

KPAI Desak Pemerintah Terapkan Cukai Minuman Manis, Soroti Dampak Industri ke Anak

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:29 WIB

PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

PBB Soroti Eksekusi Mati Kasus Narkoba di Singapura, Dinilai Tak Sejalan dengan HAM

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:28 WIB

Vietnam dan Korea Selatan Sepakati Belasan Kerja Sama, Fokus Teknologi hingga Energi Nuklir

Vietnam dan Korea Selatan Sepakati Belasan Kerja Sama, Fokus Teknologi hingga Energi Nuklir

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:19 WIB

Aktivis Palestina Alami Luka Serius Akibat Taser Polisi dan Palu Saat Gerebek Pabrik Senjata

Aktivis Palestina Alami Luka Serius Akibat Taser Polisi dan Palu Saat Gerebek Pabrik Senjata

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:15 WIB

China Desak Kamboja Berantas Tuntas Scam Center, Wang Yi: Harus Dihapus Sepenuhnya

China Desak Kamboja Berantas Tuntas Scam Center, Wang Yi: Harus Dihapus Sepenuhnya

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:12 WIB

Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland

Gedung Putih Mencari Benang Merah di Balik Kematian Jenderal dan Ilmuwan Nuklir AS William McCasland

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:59 WIB

Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur

Cerita di Balik Penggusuran 36 Bangunan Rumah di Cibubur

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:49 WIB

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

Guru dari Aceh hingga Papua Pasang Badan untuk Nadiem, Bongkar Fakta Chromebook

News | Jum'at, 24 April 2026 | 12:45 WIB