Pura-pura Beli Makanan, Perempuan Ini Gasak Rp 8 Juta di Pesanggrahan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 05 September 2019 | 11:29 WIB
Pura-pura Beli Makanan, Perempuan Ini Gasak Rp 8 Juta di Pesanggrahan
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

Suara.com - Seorang perempuan berinisial D (27) dibekuk polisi setelah menggasak uang senilai Rp 8 juta. Untuk melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura membeli makanan di sebuah warung makanan di Jalan Anggrek Raya, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019) lalu.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Sukadi menyebut, pelaku berinisial D mulanya meminta pemilik warung untuk membungkus makanan memakai styrofoam. Namun pemilik warung tak memunyai styrofoam.

Lantas korban meninggalkan warung untuk membeli styrofoam. Pada saat itulah, D mulai melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam kamar korban dan menggasak uang yang berada di lemari korban.

“Tersangka minta (makanannya) dibungkus dengan styrofoam padahal di warung itu tak ada styrofoam. Lalu korban keluar. Pada saat keluar warung itulah tersangka ini masuk ke kamar penjual, (tersangka) menemukan uang Rp 8 juta. Uang itu kemudian diambil tersangka,” ucap Sukadi dalam keterangan tertulisanya, Kamis (5/9/2019).

Seusai melancarkan aksinya, D langsung kabur dan meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang sadar uangnya dicuri setelah kembali ke warungnya langsung membuat laporan polisi.

Dengan modal rekaman kamera CCTV, polisi dapat mendeteksi keberadaan D. Di kawasan Petukangan Utara, Jakarta Selatan, polisi akhirnya meringkus D.

“Untungnya ada CCTV, dari CCTV itulah akhirnya kami kembangkan. Akhirnya barang bukti yang bisa kami amankan selain CCTV, sendal dan baju yang digunakan pada saat beraksi di warung nasi tersebut,” sambungnya.

Kepada polisi, D mengaku telah dua kali melancarkan kejahatan dengan modus tersebut. Uang hasil curian tersebut pelaku gunanakan untuk melunasi utang.

“Katanya untuk membayar kredit, bayar utang dari orangtuanya. Karena tidak langsung tertangkap tangan, uangnya sudah habis,” kata Sukadi.

baca juga

Atas perbuatannya, D dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ibu rumah tangga ini pun terancam hukuman penjara 5 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pencuri Malah Lapor Polisi usai Tepergok Beraksi di Minimarket

Viral Pencuri Malah Lapor Polisi usai Tepergok Beraksi di Minimarket

News | Selasa, 03 September 2019 | 13:31 WIB

Mantan Insinyur Mobil Swakemudi Google Diduga Curi Data untuk Uber

Mantan Insinyur Mobil Swakemudi Google Diduga Curi Data untuk Uber

Otomotif | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 19:00 WIB

Jerit-jeritan Pergoki Maling Berkostum Pocong, Sri: Astagfirullahaladzim

Jerit-jeritan Pergoki Maling Berkostum Pocong, Sri: Astagfirullahaladzim

Jabar | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 12:24 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×