DPR Sepakat Revisi UU KPK, PKS Ungkap Kejanggalan dan Janji Akan Kritik

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 06 September 2019 | 10:33 WIB
DPR Sepakat Revisi UU KPK, PKS Ungkap Kejanggalan dan Janji Akan Kritik
Tifatul Sembiring [Dok. PKS]

Suara.com - Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring merasa ada kejanggalan dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disetujui oleh anggota DPR RI dari seluruh fraksi.

Anggota Komisi VII itu menilai proses persetujuan revisi UU KPK dalam rapat paripurna Kamis kemarin terlalu cepat dan terkesan mendadak. Pasalnya, diakui Tifatul, tidak ada pembicaraan mengenai revisi UU KPK baik dalam diskusi atau seminar.

"Undangan rapur terkesan mendadak, saya pribadi sebelumnya tidak menduga ada agenda persetujuan revisi UU KPK. Karena sebelumnya tidak ada isu-isu di DPR, tidak ada seminar atau diskusi tentang ini," tulis Tifatul melalui akun Twitter @tifsembiring seperti dikutip Suara.com, Jumat (6/9/2019).

Tifatul mengatakan Fraksi PKS di Parlemen akan mengkritisi poin-poin yang menjadi bahan revisi UU KPK jika revisi tersebut justru dianggap bakal melemahkan lembaga antirasuah.

"Insya Allah ke depan, PKS akan mengkritisi poin-poin yang dianggap dapat melemahkan peran KPK," cuitnya.

Untuk diketahui, ada empat pokok permasalah yang bakal direvisi dari UU KPK, yakni penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3, dan tentang pegawai KPK.

Sebelumnya, Seluruh fraksi di DPR RI menyetujui usulan Badan Legislasi (Baleg) yang mengusulkan revisi undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi inisiatif DPR. Hal tersebut diketahui usai masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna hari ini.

Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto yang memimpin rapat mengatakan bahwa penyampaian pendapat fraksi dilakukan secara tertulis. Hal tersebut kemudian langsung disambut masing-masing perwakilan fraksi untuk memberi pandangan tertulisnya ke meja pimpinan rapat paripurna.

"Adapun pandangan fraksi tidak dibacakan dalam sidang paripurna," kata Utut, Kamis (5/9/2019).

baca juga

Usai sepuluh fraksi menyampaikan pandangan secara tertulis ihwal revisi UU KPK, Utut kemduian meminta persetujuan kepada anggota dewan agar usulan Baleg tersebut bisa menjadi usul DPR RI.

"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dapat disetujui menjadi usul DPR RI?" ujar Utut ke anggota dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pukat UGM: Revisi UU KPK Bentuk Pelemahan Lembaga Secara Sistematis

Pukat UGM: Revisi UU KPK Bentuk Pelemahan Lembaga Secara Sistematis

Jogja | Kamis, 05 September 2019 | 23:39 WIB

Laode M Syarif: Kami Tak Butuh Revisi UU KPK

Laode M Syarif: Kami Tak Butuh Revisi UU KPK

News | Kamis, 05 September 2019 | 20:38 WIB

Agus Rahardjo: DPR Jangan Gunakan Wewenang untuk Lumpuhkan KPK

Agus Rahardjo: DPR Jangan Gunakan Wewenang untuk Lumpuhkan KPK

News | Kamis, 05 September 2019 | 19:08 WIB

Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya

Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:49 WIB

Terkini

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:43 WIB

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:35 WIB

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:16 WIB

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 19:00 WIB

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:53 WIB

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

Kisah Penyuluh Kepercayaan di DIY: Dulu Ditolak Sekolah, Kini Sambut Hari Kepercayaan 13 Juli

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:49 WIB

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

Cari Honda Beat EA 6129 KB Milik Mahasiswi Tewas di Kos Mataram, Keluarga Siapkan Hadiah Rp20 Juta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 18:41 WIB

×