Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 06 September 2019 | 14:14 WIB
Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK
Presiden Jokowi dalam Ratas Antisipasi Perkembangan Ekonomi Dunia di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/9/2019). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yakin jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan revisi UU KPK. Jokowi dinilai punya pemikiran yang sama dengan isi draf revisi UU KPK.

Selama ini DPR juga rajin ikut rapat konsultasi dengan presiden.

"Nah DPR saya kira tidak pernah berhenti karena saya sendiri pernah menghadiri rapat konsultasi dengan presiden. Dan presiden sebetulnya setuju dengan pikiran mengubah UU KPK itu sesuai dengan permintaan banyak pihak, termasuk pimpinan KPK, para akademisi, dan sebagainya," kata Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Sebelumnya, KPK angkat bicara terkait permasalahan yang kini tengah mengancam intitusi lembaga antirasuah tersebut. Permalasahan yang mendera KPK terkini adalah soal seleksi Capim hingga upaya DPR RI yang ingin merevisi Undang Undang KPK. Terkait masalah itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui jika nasib lembaga yang pimpinnya itu kini sedang di ujung tanduk.

"Kami harus menyampaikan kepada publik bahwa saat ini KPK berada di ujung tanduk. Bukan tanpa sebab. Semua kejadian dan agenda yang terjadi dalam kurun waktu belakangan ini membuat kami harus menyatakan kondisi yang sesungguhnya saat ini," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019) kemarin.

Menurut Agus, dalam persoalan pemilihan capim KPK yang menyisakan 10 nama, dianggap masih ada orang-orang yang memiliki rekam jejak yang buruk. Sehingga, ketakutan itu dapat terbelenggu dan sangat mudah diganggu oleh berbagai pihak.

"Tentang seleksi pimpinan KPK yang menghasilkan 10 nama calon pimpinan yang di dalamnya terdapat orang yang bermasalah," kata Agus.

Kemudian, masalah selanjutnya yang disampaikan Agus mengenai RUU KPK yang disetujui oleh DPR dalam sidang paripurna, hari ini.

Agus menganggap bahwa draft dari 9 poin yang dibawa oleh DPR dalam pembahasan dianggap beresiko melumpuhkan kerja KPK. Sebab, kata hal itu akan membatasi kewenangan KPK yang di antaranya seperti upaya penyadapan yang dibatasi, pembentukan Dewan Pengawas yang dipilih oleh DPR dan sumber penyelidik dan penyidik dibatasi.

baca juga

"Tak hanya RUU KPK, DPR juga tengah menggodok RUU KUHP yang akan mencabut sifat khusus dari Tindak Pidana Korupsi, sehingga keberadaan KPK terancam," katanya.

Menurut Agus, KPK menyadari DPR memiliki wewenang untuk menyusun RUU inisiatif dari DPR.

"Tapi KPK meminta DPR tidak menggunakan wewenang tersebut untuk melemahkan dan melumpuhkan KPK," ucap Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan

Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan

News | Jum'at, 06 September 2019 | 13:56 WIB

Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri

Abraham Samad Buka Suara, 6 Penyebab KPK Akan Mati Suri

News | Jum'at, 06 September 2019 | 13:28 WIB

Sekjen PDIP: Revisi UU KPK untuk Perbaikan KPK

Sekjen PDIP: Revisi UU KPK untuk Perbaikan KPK

News | Jum'at, 06 September 2019 | 12:06 WIB

KPK Periksa Dirkeu PT INTI Kasus Suap Proyek Baggage Handling System AP II

KPK Periksa Dirkeu PT INTI Kasus Suap Proyek Baggage Handling System AP II

News | Jum'at, 06 September 2019 | 11:16 WIB

MS Kaban Minta RI Tiru Korsel, KPK Dikuatkan Bisa Penjarakan Eks Presiden

MS Kaban Minta RI Tiru Korsel, KPK Dikuatkan Bisa Penjarakan Eks Presiden

News | Jum'at, 06 September 2019 | 11:11 WIB

Terkini

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak

Sumbar | Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:50 WIB

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:27 WIB

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:33 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus

Riau | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:32 WIB

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026

Sumsel | Minggu, 02 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×