Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Sabtu, 07 September 2019 | 02:00 WIB
Belajar Demokrasi di Indonesia, Legislator Bhutan Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Anggota DPRD DKI Jakarta berfoto bersama legislator dari Bhutan, Jumat (6/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menerima kunjungan kerja dari negara Bhutan hari ini, Jumat (6/9/2019). Agenda ini menjadi kunjungan pertama dari luar negeri yang diterima DPRD DKI periode 2019-2024.

Pihak yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI merupakan legislator dari negara kecil di Asia Selatan itu atau selevel dengan DPR RI. Tujuan kunjungan tersebut untuk mempelajari sistem demokrasi di Indonesia.

"Mereka (Bhutan) datang ke sini salah satunya mereka mencari informasi atau menggali informasi mengenai demokrasi," ujar Anggota DPRD DKI Jakarta Basri Baco di Gedung DPRD DKI, Jumat (6/9/2019).

Basri mengatakan, Bhutan berkeinginan untuk mengubah sistem pemerintahannya menjadi demokrasi. Selain Indonesia, Bhutan juga disebutnya telah mengunjungi beberapa negara lain untuk belajar.

"Bhutan itu kan monarki kerajaan. Rajanya itu kayak mau pensiun dia mau rakyatnya lebih makmur dan lebih sejahtera sehingga kemungkinannya dia mau merubah dari monarki ke demokrasi," kata Basri.

Kegiatan yang difasilitasi Fraksi Partai Golkar ini membahas mengenai kegiatan politik di Indonesia, salah satunya pemilu. Pihak DPRD dan Legislator Bhutan bertukar informasi mengenai sistem dana kampanye di negara masing-masing.

"Yang tadi dibicarakan terkait bagaimana mereka kampanye, ternyata mereka itu kampanye dibiayai pemerintah dikasih nilai angka yang sama untuk kampanye," jelas Basri.

Meskipun kegiatan ini bertujuan menjadi pembelajaran bagi Legislator Bhutan, Basri mengungkapkan DPRD juga bisa memetik pelajaran dari Bhutan. Ia bahkan berharap ke depannya bisa gantian mengunjungi Bhutan sebagai agenda kunjungan kerja DPRD.

"Tapi nantikan pasti kita bahas dulu di komisi atau di badan apa yang mau kita gali di sana. Kalau memang kita perlu kunker, kunker," katanya

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agar Mudahkan Kerja Legislator, DPRD DKI Ingin Tenaga Ahli Dibiayai APBD

Agar Mudahkan Kerja Legislator, DPRD DKI Ingin Tenaga Ahli Dibiayai APBD

News | Senin, 02 September 2019 | 22:11 WIB

Pin Emas DPRD DKI Mulai Dibagikan, PSI Dicarikan Bahan Kuningan

Pin Emas DPRD DKI Mulai Dibagikan, PSI Dicarikan Bahan Kuningan

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 06:30 WIB

Ribut-ribut Pin Emas DPRD, PSI: Taufik Gerindra Sayang Kami

Ribut-ribut Pin Emas DPRD, PSI: Taufik Gerindra Sayang Kami

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 15:58 WIB

Tolak Pin Emas DPRD, PSI Minta Dibelikan Pin Kuningan di Pasar Senen

Tolak Pin Emas DPRD, PSI Minta Dibelikan Pin Kuningan di Pasar Senen

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 12:33 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×