ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Sabtu, 07 September 2019 | 16:03 WIB
ICW Sebut Polemik RUU KPK Cuma Jokowi yang Bisa Hentikan
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Kepala Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satya Langkun berharap Presiden Joko Widodo dapat menghentikan polemik yang timbul akibat dari revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi, kata dia bisa berperan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU KPK yang telah disetujui oleh seluruh fraksi di DPR tersebut.

"Tentu kan ini sebenarnya pembahasannya prosesnya belum selesai masih berjalan. Artinya masih ada satu ruang, di mana Pak Presiden masih bisa berbuat banyak untuk bisa menarik persoalan ini," kata Tama dalam diskusi publik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

"Artinya sebetulnya presiden dengan mudahnya dengan tidak mengirimkan surpres (surat presiden) kepada DPR artinya tidak menyetujui pembahasan ini," sambungnya. 

Ia menganggap revisi UU KPK belum merupakan suatu hal yang genting untuk dilakukan. Mengingat UU KPK yang ada saat ini masih dirasa efektik untuk diterapkan.

"Karena kita menilai UU KPK saat ini masih cukup efektif karena upaya-upaya untuk melakukan pengujian-pengujian kritik terhadap UU KPK, kan sudah dilakukan lewat jalur konstitusi di MK. Banyak putusan-putusan yang justru malah memperkuat argumentasi kenapa UU KPK masih harus dipertahankan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan lima pimpinan KPK telah menandatangani surat untuk diberikan kepada Presiden Jokowi.

Isi surat tersebut meminta Jokowi untuk mempertimbangkan rencana Revisi UU KPK dan Capim KPK jilid V yang dianggap memiliki rekam jejak buruk.

Saut berharap Presiden Jokowi dapat mempertimbangkan surat tersebut. Dan mengambil kebijakan yang justru memperkuat KPK.

baca juga

"Hari ini pimpinan baru mendandatangani surat, saya juga baru tandantangani. Lima pimpinan sudah tandatangani surat. Kita akan kirim kepada presiden, mudah-mudahan dibaca untuk kemudian mengambil kebijakan," kata Saut di Lobi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2019)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap

Respons soal RUU KPK, ICW: DPR Nyatanya Bekerja dalam Senyap

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:30 WIB

Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi

Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi

News | Kamis, 05 September 2019 | 16:00 WIB

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:10 WIB

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:59 WIB

Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW

Jubir KPK hingga Ketua YLBHI Dipolisikan, Ini Komentar ICW

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:20 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×