Singgung Kasus Novel, KPK Sebut Ada 4 Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Minggu, 08 September 2019 | 15:37 WIB
Singgung Kasus Novel, KPK Sebut Ada 4 Upaya Pelemahan Pemberantasan Korupsi
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dilakukan DPR RI dianggap sejumlah pihak bakal melemahkan lembaga antirasuah. Sedikitnya ada empat poin yang kini menjadi sorotan.

Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang menyebut, ada empat upaya dalam pelemahan sistematis terhadap KPK. Salah satu contohnya adalah kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang tak kunjung rampung.

"Ada empat, paling tidak yang kita catat dari bagaimana sistematisnya ini. Pertama kasus Novel Baswedan sampai hari ini tidak pernah terungkap," katanya di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Menurut Rasamala, belum ada keseriusan dari pemerintah untuk mengungkap tabir kasus tersebut. Sebab, pelaku penyerangan terhadap Novel hingga kekinian belum terungkap.

"Dari peristiwa itu, kita belum menangkap satu keseriusan, satu itikad serius untuk mengungkap pelaku terhadap peristiwa tersebut," sambungnya.

Upaya pelemahan berikutnya adalah ihwal pemilihan Capim KPK yang belum lama mendapat sorotan keras oleh publik. Rekam jejak dan profil para Capim yang disampaikan oleh Pansel KPK menjadi persoalan dewasa ini.

"Yang kedua adalah pemilihan calon pimpinan KPK yang beberapa hari yang lalu, beberapa minggu lalu, mendapatkan catatan dan kritik keras publik. Terkait dengan profil, terkait dengan track record dan catatan dari calon-calon yang disampaikan oleh pansel itu," kata Rasamala.

Poin ketiga adalah akan diselesaikannya pembahasan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana oleh DPR.

"Kami telah menyampaikan beberapa catatan, beberapa problem terkait dimasukkannya delik korupsi dari undang-undang sekarang yang kemudian dimasukkan ke dalam RKUHP di pasal 603-607," tambahnya.

Baca Juga: DPR: Revisi UU KPK Keinginan dari KPK, Kami Hanya Support

Dengan diterapkannya Undang-Undang tersebut, nantinya akan berdampak pada upaya pemberantasan korupsi. Rasamala menilai, Undang-Undang tersebut hanya akan memberi dampak negatif untuk pemberantasan korupsi di tanah air.

"Menurut hemat kami akan mengurangi dan bahkan tidak sama sekali tidak memberikan insentif terhadap upaya pemberantasan korupsi," kata dia.

Poin terakhir adalah revisi Undang-Undang KPK yang kekinian tengah digodok DPR. Hal itulah yang disinyalir menjadi upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut.

"Dari 4 peristiwa itu rasanya bukan satu hal yang terlalu berlebihan kalau kemudian kita memotret yang sebagai suatu pola yang sistematis dalam upaya melemahkan upaya pemberantasan korupsi," tutupnya.

Untuk diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) agar dapat menjadi RUU usulan DPR.

Usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi pada Kamis (5/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI