Adapun hasil pertemuan tersebut adalah:
1. Sepakat bahwa pengembangan bakat dan minat anak di bidang olahraga bulu tangkis harus terus dilakukan.
2. Sepakat mendesak Djarum Foundation untuk sesegara mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.
3. Mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengevaluasi status KLA (Kota Layak Anak) di derah-daerah sebagai lokasi audisi.
4. KPAI bersama KPP-PA akan mengundang kepala daerah yang menjadi tuan rumah pelakasaan kegiatan ini, antara lain Wali Kota Bandung, Wali Kota Surabaya, Bupati Kudus, dll.
5. Mendorong pelaku usaha khususnya BUMN untuk mensponsori kegiatan pencarian bakat dalam bidang apa pun, termasuk dalam bidang olahraga untuk anak.
6. Mendorong peran orang tua dalam mendidik anak akan bahaya laten rokok, termasuk di dalamnya penggunaan branding image rokok dan bahaya eksploitasi terselubung lainnya dalam kegiatan-kegiatan yang melibatkan anak.