Polisi Gelar Rekonstruksi Lanjutan Kasus Istri Bakar Jasad Suami dan Anak

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 09 September 2019 | 11:51 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Lanjutan Kasus Istri Bakar Jasad Suami dan Anak
Barang bukti diperlihatkan petugas saat rilis kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Polisi kembali menggelar agenda rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan berencana uang menewaskan Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23). Rekonstruksi tersebut akan berlangsung hari ini, Senin (9/9/2019).

"Siang nanti ada lanjutan rekontruksi bakar mayat dalam mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Namun, Argo belum dapat memastikan apakah tersangka Aulia Kesuma dan Kelvin turut dihadirkan dalam rekonstruksi. Selain itu, akan ada sekitar tiga adegan lagi yang akan dilangsungkan dalam rekonstruksi tersebut.

"Nanti rekontruksinya bisa saja diperankan oleh tersangka Aulia Kesuma atau Kelvin dan bisa saja tidak, tergantung. Rencana penyidik 3 adegan lagi tapi masih bisa bertambah, tergantung penyidik," ujar Argo.

Sebelumnya, Aulia Kesuma dab dua eksekutor bernama Kusmawato Agus dan Muhammad Nur Sahid menjalani agenda rekonstruksi pada Kamis (5/9/2019).

Rekonstruksi berlangsung di Apartemen Kalibata City dan sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Total, mereka memerankan 58 adegan.

Polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).

Polisi juga telah menangkap tiga orang lainnya. Mereka adalah Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20) diringkus polisi di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019). Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang.

baca juga

Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketakutan Ikut Bunuh Suami dan Anak Tiri Aulia, Alpat Berakting Kesurupan

Ketakutan Ikut Bunuh Suami dan Anak Tiri Aulia, Alpat Berakting Kesurupan

News | Jum'at, 06 September 2019 | 22:05 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Tiga DPO Kasus Istri Bakar Suami dan Anak

Polda Metro Jaya Ringkus Tiga DPO Kasus Istri Bakar Suami dan Anak

Video | Jum'at, 06 September 2019 | 20:36 WIB

Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal

Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal

News | Jum'at, 06 September 2019 | 19:53 WIB

Bantah Terjadi Kerusuhan Suporter, Argo: Cuma Lempar-lempar Air Saja

Bantah Terjadi Kerusuhan Suporter, Argo: Cuma Lempar-lempar Air Saja

Bola | Jum'at, 06 September 2019 | 19:17 WIB

Menyantet hingga Obat Tidur, Peran Eks PRT Bantu Istri Pembakar Suami

Menyantet hingga Obat Tidur, Peran Eks PRT Bantu Istri Pembakar Suami

News | Jum'at, 06 September 2019 | 18:34 WIB

Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi

Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:10 WIB

Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh

Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:53 WIB

Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus

Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus

News | Kamis, 05 September 2019 | 23:26 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×