Polisi Gelar Rekonstruksi Lanjutan Kasus Istri Bakar Jasad Suami dan Anak

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 09 September 2019 | 11:51 WIB
Polisi Gelar Rekonstruksi Lanjutan Kasus Istri Bakar Jasad Suami dan Anak
Barang bukti diperlihatkan petugas saat rilis kasus pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (2/9). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Polisi kembali menggelar agenda rekonstruksi lanjutan kasus pembunuhan berencana uang menewaskan Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23). Rekonstruksi tersebut akan berlangsung hari ini, Senin (9/9/2019).

"Siang nanti ada lanjutan rekontruksi bakar mayat dalam mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (9/9/2019).

Namun, Argo belum dapat memastikan apakah tersangka Aulia Kesuma dan Kelvin turut dihadirkan dalam rekonstruksi. Selain itu, akan ada sekitar tiga adegan lagi yang akan dilangsungkan dalam rekonstruksi tersebut.

"Nanti rekontruksinya bisa saja diperankan oleh tersangka Aulia Kesuma atau Kelvin dan bisa saja tidak, tergantung. Rencana penyidik 3 adegan lagi tapi masih bisa bertambah, tergantung penyidik," ujar Argo.

Sebelumnya, Aulia Kesuma dab dua eksekutor bernama Kusmawato Agus dan Muhammad Nur Sahid menjalani agenda rekonstruksi pada Kamis (5/9/2019).

Rekonstruksi berlangsung di Apartemen Kalibata City dan sebuah rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Total, mereka memerankan 58 adegan.

Polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.

Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).

Polisi juga telah menangkap tiga orang lainnya. Mereka adalah Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20) diringkus polisi di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019). Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang.

Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketakutan Ikut Bunuh Suami dan Anak Tiri Aulia, Alpat Berakting Kesurupan

Ketakutan Ikut Bunuh Suami dan Anak Tiri Aulia, Alpat Berakting Kesurupan

News | Jum'at, 06 September 2019 | 22:05 WIB

Polda Metro Jaya Ringkus Tiga DPO Kasus Istri Bakar Suami dan Anak

Polda Metro Jaya Ringkus Tiga DPO Kasus Istri Bakar Suami dan Anak

Video | Jum'at, 06 September 2019 | 20:36 WIB

Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal

Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal

News | Jum'at, 06 September 2019 | 19:53 WIB

Bantah Terjadi Kerusuhan Suporter, Argo: Cuma Lempar-lempar Air Saja

Bantah Terjadi Kerusuhan Suporter, Argo: Cuma Lempar-lempar Air Saja

Bola | Jum'at, 06 September 2019 | 19:17 WIB

Menyantet hingga Obat Tidur, Peran Eks PRT Bantu Istri Pembakar Suami

Menyantet hingga Obat Tidur, Peran Eks PRT Bantu Istri Pembakar Suami

News | Jum'at, 06 September 2019 | 18:34 WIB

Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi

Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:10 WIB

Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh

Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:53 WIB

Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus

Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus

News | Kamis, 05 September 2019 | 23:26 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB