Polisi Minta Cabut Paspor Veronica Koman, Awas Timbul Masalah Baru Ini

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Senin, 09 September 2019 | 15:52 WIB
Polisi Minta Cabut Paspor Veronica Koman, Awas Timbul Masalah Baru Ini
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)

"Hak atas kewarganegaraan adalah pintu bagi pemenuhan hak-hak asasi seseorang yang dijamin konstitusi negaranya. Itu kenapa Arendt menyebut hak ini sebagai "the right to have rights". Menempatkan orang pada keadaan statelessness adalah pelanggaran hak asasi manusia yang serius," kicau Rachland Nashidik.

"Pelanggaran pada hak atas kewarganegaraan yang mengakibatkan statelessness adalah salah satu ciri totalitarian rejim Orde Baru. Presiden Abdurrahman Wahid telah memperbaiki kesalahan ini dengan menerbitkan Inpres pemulihan hak kewarganegaraan pada orang-orang Indonesia di Eropa," tuit Rachland Nashidik.

Sekadar informasi, Polda Jatim telah mengajukan surat pencekalan ke luar negeri dan pencabutan paspor terhadap Veronica Koman yang dituding menjadi provakator kerusuhan di Papua lewat penyebaran berita bohong alias hoaks.

Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, surat pencekalan dan pencabutan paspor itu sudah dilayangkan penyidik ke pihak Imigrasi.

"Kami buat surat cekal dan pencabutan paspor ke imigrasi tehadap tersangka Vero (Veronica Koman)," kata Luki di Mapolda Jatim , Sabtu (7/9/2019).

Selain itu, penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus juga telah mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka di dua alamat rumah VK di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Luki menyatakan, Polri juga telah bekerja sama dengan Interpol untuk segera menangkap Veronica yang diketahui hingga kini berada di luar negeri.

"Kami berjanji akan menangkap Vero. Tentunya kita akan bekerjasama dengan Interpol," kata dia.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Veronica sebagai tersangka lantaran dituding memprovokasi warga Papua dengan menyebarkan berita hoaks di dunia maya.

Kuasa Hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) itu dianggap ikut memprovokasi aksi pengepungan di Surabaya hingga memantik demonstrasi berujung rusuh yang terjadi di Manokwari, Papua Barat.

Aksi provokasi yang dilakukan Veronica itu dengan cara menyebar foto dan video terkait aksi kegiatan warga Papua dengan lewat akun Twitter pribadinya. Namun, konten-konten yang diunggah Veronica dianggap hoaks.

Dalam kasus ini, Veronica dijerat pasal berlapis. Di antaranya, UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

News | Senin, 09 September 2019 | 15:42 WIB

Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman Unggah Videonya

Teror Ular di Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Koman Unggah Videonya

News | Senin, 09 September 2019 | 15:16 WIB

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 13:42 WIB

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

News | Senin, 09 September 2019 | 12:39 WIB

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 08:37 WIB

Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM

Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 20:43 WIB

Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman

Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 17:45 WIB

Janji Segera Ditangkap, Polisi Cekal dan Cabut Paspor Veronica Koman

Janji Segera Ditangkap, Polisi Cekal dan Cabut Paspor Veronica Koman

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 15:54 WIB

Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua

Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:27 WIB

Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks

Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks

News | Jum'at, 06 September 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB