Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 06 September 2019 | 15:27 WIB
Polisi Diminta Anggap Veronica dan Surya Anta Pembela HAM di Kasus Papua
Foto dari polisi soal kondisi Surya Anta Ginting di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (dok. polisi)

Suara.com - Kepolisian Indonesia diminta meilihat status Aktivis Papua Veronica Koman dan Surya Anta sebagai pembela hak asasi manusia di kasus kerusuhan Papua dan Papua Barat. Keduanya ditangkap dalam rangkaian penangkapan di kasus kerusuhan Papua dan Papua Barat.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional HAM Sandrayati Moniaga mengatakan Veronica Koman dan Surya Anta pun harus dilindungi negara.

"Kalau kasus Vero dan Surya, keduanya itu dalam konteks ini dilihat sebagai pembela hak asasi manusia. Pembela HAM dalam mekanisme PBB itu harusnya mendapat perlindungan lebih dari negara, negara harus bisa melihat mereka punya peran unik," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (6/9/2019).

Sandrayati mengatakan dua orang tersebut aktif dalam pemajuan dan perlindungan HAM serta sejak di LBH Jakarta sudah menjadi pengacara untuk masyarakat Papua. Menurut dia, seharusnya terdapat pendekatan dan perlindungan khusus untuk dua aktivis itu dalam konteks pembela HAM, tetapi kepolisian masih memperlakukan keduanya seperti warga biasa yang diduga melanggar UU ITE.

"Kita tahu UU ITE kan bermasalah ya, ini satu hal yang harus kita kritisi. Itu aspek lain. Saya rasa polisi harus lebih terbuka melihat ini," ucap Sandrayati.

Indonesia yang memperjuangkan menjadi anggota Dewan HAM PBB dikatakannya harus dapat menunjukkan diri sebagai negara hukum yang memperhatikan HAM, termasuk aparat penegak hukumnya.

Kuasa hukum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Veronica disangkakan Pasal 160 KUHP dan UU ITE tentang penyebaran informasi bermuatan suku, agama, ras, antargolongan (SARA).

Sementara Surya Anta yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengibaran bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di Istana Merdeka, ditahan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Intelijen: TNI ke Papua Terkesan Penjajahan Baru dan Invansi

Pengamat Intelijen: TNI ke Papua Terkesan Penjajahan Baru dan Invansi

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:10 WIB

Polri Telisik Keterlibatan ISIS di Papua dari Teror Bom Polres Manokwari

Polri Telisik Keterlibatan ISIS di Papua dari Teror Bom Polres Manokwari

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:06 WIB

Pengamat: Jejak Diplomasi Benny Wenda Serupa Pencetus GAM Hasan Tiro

Pengamat: Jejak Diplomasi Benny Wenda Serupa Pencetus GAM Hasan Tiro

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:36 WIB

Pengamat: Benny Wenda Diplomasi ke PBB untuk Kepentingan Referendum Papua

Pengamat: Benny Wenda Diplomasi ke PBB untuk Kepentingan Referendum Papua

News | Jum'at, 06 September 2019 | 13:36 WIB

Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks

Selebaran Veronica Koman DPO Polda Metro Jaya Hoaks

News | Jum'at, 06 September 2019 | 12:30 WIB

Terkini

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

×