Oraski Minta Polisi Terbitkan Penanda Khusus Taksi Online Bebas Lewat Gage

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 09 September 2019 | 16:50 WIB
Oraski Minta Polisi Terbitkan Penanda Khusus Taksi Online Bebas Lewat Gage
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Taksi online hingga saat ini belum mendapatkan pengecualian untuk bisa melewati ruas jalan yang kena aturan ganjil-genap. Hari ini, Senin (9/9/2019), aturan tersebut resmi diberlakukan dan pengendara yang melanggar akan ditilang.

Ketua Umum Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski), Fahmi Maharaja, mengatakan sudah ada dasar hukum yang memberikan celah untuk dibuatnya kebijakan pengecualian bagi taksi online. Aturan tersebut adalah Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 88 tahun 2019 tentang pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap.

"Itu ada bahasa sesuai diskresi petugas Polri. Itu sebenarnya pintu masuk bagi taksi online untuk dikecualiakan aturan ganjil genap tersebut," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Menurutnya salah satu diskresi yang bisa dilakukan kepolisian adalah dengan memberikan penanda bagi taksi online. Karena itu, pihaknya mendesak kepolisian segera menerbitkan stiker khusus agar taksi online terhindar dari aturan ganjil genap.

Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

"Oraski itu sedang meminta korlantas segera menerbitkan stiker penanda untuk angkutan sewa khusus yang berizin karena polisi sesuai dengan UU 2 pasal 18 tahun 2002," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan aturan tersebut menyulitkan para pengemudi taksi online untuk beroperasi. Berhubung aturan sudah mulai berjalan, ia meminta polisi agar menyelesaikan stiker tersebut dalam satu pekan ke depan.

"Kita berharap dalam satu minggu ini sudah ada keputusan. Ini proses, karena untuk membuat ribuan stiker itu kan enggak gampang juga," pungkasnya.

Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Sebelumnya wacana membuat penanda agar taksi online tidak terkena aturan ganjil genap masih menemui jalan buntu. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyerahkannya ke kepolisian.

Kepala Dishub, Syafrin Liputo menyebut penandanaan seperti stiker untuk taksi online menyalahi peraturan dari Mahkamah Agung (MA) nomor 15.P/hum/2018. Karena itu rencana membuat penanda itu tidak bisa direalisasikan oleh pihaknya.

baca juga

"Jadi artinya bahwa jika kita lakukan penandaan, kita melanggar putusan tersebut," ujar Syafrin di taman topi melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Otomotif | Senin, 09 September 2019 | 15:32 WIB

Hari Pertama, 33 Pengendara Melanggar Aturan Ganjil Genap di Jakpus

Hari Pertama, 33 Pengendara Melanggar Aturan Ganjil Genap di Jakpus

News | Senin, 09 September 2019 | 15:15 WIB

Anies Optimis Ganjil Genap Bisa Bikin Warga Naik Angkutan Umum

Anies Optimis Ganjil Genap Bisa Bikin Warga Naik Angkutan Umum

News | Senin, 09 September 2019 | 14:54 WIB

Terkini

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:34 WIB

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:26 WIB

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

Sejarah Ceuta, Enklave Spanyol di Afrika Utara Jadi 'Surga' Warga Maroko

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:24 WIB

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Viral Tabrak Pemotor, Pengemudi Sedan di Pekanbaru Ternyata Positif Narkoba

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 15:20 WIB

×