Nah, Perempuan Pelanggar Ganjil Genap Coba Suap Polisi di Gunung Sahari

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 09 September 2019 | 11:58 WIB
Nah, Perempuan Pelanggar Ganjil Genap Coba Suap Polisi di Gunung Sahari
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Seorang pelanggar aturan perluasan ganjil genap di Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019) pagi, kepergok mencoba untuk menyuap polisi lalu lintas yang menilangnya karena melanggar aturan yang mulai diterapkan hari ini.

Dilansir dari Antara, mobil dengan nomor polisi Jakarta itu dihentikan petugas pada pukul 09.30 WIB.

Ketika ditanya apakah pelanggar mengetahui kesalahannya, penumpang mobil tersebut malah menjawab, "Saya tahu, damai saja lah ya pak." Ia lalu menyodorkan uang dengan pecahan Rp 50.000 kepada petugas.

"Jangan bu ya, nanti bayar untuk negara saja. Ambil di kejaksaan tanggal 20 ya, jangan kasih saya karena itu bukan hak saya. Nanti ibu masuk penjara," kata petugas kepada penumpang sembari mengambil STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang dipegang oleh pengendara.

Setelah pemberian surat tilang selesai, petugas mempersilahkan mobil untuk melaju kembali.

Polisi yang bertugas di wilayah Gunung Sahari Raya merupakan petugas dari Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

"Ada 9 penindakan hari ini untuk pelanggar aturan Ganjil- Genap yang melintasi jalan ini (Gunung Sahari Raya)," kata Kanitlantas Polsektro Kemayoran Iptu Dodi Ambara saat ditemui di lokasi.

Pelanggaran aturan akan dikenakan sanksi maksimal Rp500.000. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Kecewa Pelanggar Perluasan Ganjil Genap di Jakarta

Ekspresi Kecewa Pelanggar Perluasan Ganjil Genap di Jakarta

Foto | Senin, 09 September 2019 | 11:26 WIB

Perluasan Ganjil Genap Hari Ini, Berikut Daftar 25 Ruas Jalannya

Perluasan Ganjil Genap Hari Ini, Berikut Daftar 25 Ruas Jalannya

News | Senin, 09 September 2019 | 10:31 WIB

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku, Pelanggar Bisa Dihukum Penjara

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku, Pelanggar Bisa Dihukum Penjara

News | Senin, 09 September 2019 | 09:16 WIB

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku Hari Ini, Pelanggar akan Ditilang

Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku Hari Ini, Pelanggar akan Ditilang

News | Senin, 09 September 2019 | 07:51 WIB

ERP, Salah Satu Alternatif Selain Penerapan Ganjil Genap

ERP, Salah Satu Alternatif Selain Penerapan Ganjil Genap

Otomotif | Jum'at, 06 September 2019 | 20:00 WIB

Dishub Putuskan Jalan Salemba Depan RS Carolus Tak Kena Ganjil Genap

Dishub Putuskan Jalan Salemba Depan RS Carolus Tak Kena Ganjil Genap

News | Jum'at, 06 September 2019 | 13:41 WIB

Anies Baswedan Disarankan Bikin Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

Anies Baswedan Disarankan Bikin Ganjil Genap untuk Sepeda Motor

News | Kamis, 05 September 2019 | 09:06 WIB

Dianggap Bukan Solusi Kurangi Polusi, Gage Disebut Rugikan Pedagang Glodok

Dianggap Bukan Solusi Kurangi Polusi, Gage Disebut Rugikan Pedagang Glodok

News | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 20:31 WIB

Terkini

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB