Ditjen Imigrasi Mau Cabut Paspor Veronica Koman

Reza Gunadha

Senin, 09 September 2019 | 22:47 WIB
Ditjen Imigrasi Mau Cabut Paspor Veronica Koman
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan akan menindaklanjuti permintaan Polda Jawa Timur, untuk mencabut paspor Veronica Koman yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks terkait Papua. 

"Pencabutan itu harus berdasarkan surat, hari ini surat permintaannya (Polda Jatim) ada. Makanya kami akan terbitkan surat pencabutan paspor yang tentunya diarahkan di mana yang bersangkutan berada," kata Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie di Bandung, seperti diberitakan Antara, Senin (9/9/2019).

Menurutnya, pencabutan paspor tersebut dapat membantu pihak Polda Jawa Timur dalam meneruskan proses penyidikan.

Berdasarkan data yang terakhir didapat pihaknya, dia menduga Veronica saat ini berada di Australia.

"Ketika diketahui yang bersangkutan memang di luar, di Australia sesuai data yang terakhir atau di negara lain, kami akan koordinasi untuk menjalankan kerja sama yang diminta oleh penyidik Polda Jatim," katanya.

Pencabutan paspor tersebut menurutnya sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 31 ayat 1 dan 3 Undang-undang nomor 6 tahun 2011.

Dalam aturan itu, kata dia, pencabutan paspor dapat berlaku bagi tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

"Kami katakan bahwa paspor yang dibawanya sudah dicabut. Jadi walaupun dia sedang bawa paspor, tetap saja tidak berlaku paspornya," kata Ronny.

Dengan demikian, Ronny menuturkan Veronica akan diserahkan oleh pihak imigrasi negara setempat kepada Kedutaan Besar RI negara tersebut. Maka proses hukum Veronica menurutnya akan mudah dilakukan.

baca juga

"Jadi ini berupa hukum acara ya, untuk memudahkan yang bersangkutan dikembalikan ke Indonesia. Ini pasti akan kita koordinasikan dengan pihak imigrasi di negara yang bersangkutan berada," katanya.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya, pada 17 Agustus 2019.

Polisi menyebut Veronica terbukti telah melakukan provokasi di media sosial twitter, yang ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri, padahal dibuat tanpa fakta yang sebenarnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Papua ke Komnas HAM: Cabut Status Tersangka Veronica Koman

Mahasiswa Papua ke Komnas HAM: Cabut Status Tersangka Veronica Koman

News | Senin, 09 September 2019 | 19:31 WIB

OPM Ultimatum Jokowi: Bebaskan Surya Anta, Aktivis Papua, Veronica Koman

OPM Ultimatum Jokowi: Bebaskan Surya Anta, Aktivis Papua, Veronica Koman

News | Senin, 09 September 2019 | 18:24 WIB

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

News | Senin, 09 September 2019 | 15:42 WIB

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 13:42 WIB

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

News | Senin, 09 September 2019 | 12:39 WIB

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 08:37 WIB

Terkini

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Pecinta Disney Merapat, Mickey Mouse Kini Hadir di Berbagai Momen Lifestyle

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:55 WIB

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Rajin Pakai Skincare tapi Jerawat Masih Muncul? Kenali Dulu Apa Itu Mikrobioma Kulit

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:46 WIB

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

×