OPM Ultimatum Jokowi: Bebaskan Surya Anta, Aktivis Papua, Veronica Koman

Tim Liputan Khusus | Suara.com

Senin, 09 September 2019 | 18:24 WIB
OPM Ultimatum Jokowi: Bebaskan Surya Anta, Aktivis Papua, Veronica Koman
ILUSTRASI - Panglima Tinggi Kepala Staf Umum TPNPB-OPM Mayor Jenderal Teryanus Satto membacakan surat yang ditujukan kepada Presiden RI Jokowi. [dok.TPNPB]

Suara.com - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat—sayap militer Organisasi Papua Merdeka—mendesak Presiden RI Jokowi untuk membebaskan aktivis-aktivis HAM serta orang asli Papua yang dinilainya menjadi korban kriminalisasi.

Hal tersebut turut menjadi poin dalam surat ultimatum kepada pemerintah Indonesia, terutama Menkopolhukam Wiranto, yang diterbitkan TPNPB-OM, Senin (9/9/2019).

Dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Staf Umum TPNPB Mayjen Terryanus Satto dan Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom tersebut, terdapat 25 butir penjelasan.

Salah satu ultimatum dalam pernyataan tersebut adalah, agar pemerintah Indonesia segera membebaskan Ketua Front Rakyat Indonesia—West Papua (FRI-WP) Paulus Surya Anta Ginting.

Selain itu, TPNPB-OPM juga mendesak pemerintah Indonesia membebaskan mahasiswa Papua yakni Carles Cosay, Dano Tabuni, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Nailana Wasiangge, Ariana Lokbere, dan Norince Kagoya.

”Kami TPNPB-OPM mendesak kepada pemerintah kolonial RI untuk segera membebaskan Surya Anta dan semua Aktivis Papua yang telah ditangkap atas aksi protes rasisme,” demikian pernyataan TPNPB-OPM.

Mereka mendesak agar pemerintah RI menghentikan penangkapan serta proses hukum kepada semua orang asli Papua yang ikut serta dalam aksi anti-rasis dan berujung kerusuhan.

”Sebab, hal itu terjadi karena adanya sebab dan akibat. Artinya, massa aksi anti-rasis itu tak dikendalikan oleh siapa pun termasuk TPNPB-OPM, karena terjadi secara spontanitas,” tegasnya.

Tak hanya itu, TPNPB-OPM juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencabut status tersangka yang ditetapkan untuk pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman.

”Karena update yang telah dilakukan oleh Veronica Koman melalui media sosialnya adalah tindakan advokasi terhadap aktivis Papua di Surabaya. Dalam hal ini, Veronica, melakukan hal itu demi melindungi kemanusiaan,” tegasnya.

TPNPB-OPM dalam surat ultimatum juga menegaskan menolak semua narasi pemerintah RI, yang mencap beragam fakta serta data tentang Papua di media sosial adalah hoaks.

”Karenanya pula, kami TPNPB-OPM menolak stigma hoaks oleh pemerintah kolonial RI atas update berita tentang Papua. Karena isu perjuangan Papua merdeka dan kejahatan militer serta polisi Indonesia di Papua bukan hoaks, tetapi adalah fakta berdasarkan bukti yang akurat,” klaim mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OPM Sebar Surat Ultimatum untuk Pemerintah RI dan Wiranto

OPM Sebar Surat Ultimatum untuk Pemerintah RI dan Wiranto

News | Senin, 09 September 2019 | 17:14 WIB

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

7 Organisasi Adukan Penetapan Status Tersangka Veronica Koman ke Komnas HAM

News | Senin, 09 September 2019 | 15:42 WIB

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

Veronica Koman: Provokator Bagi Polisi, Malaikat Bagi Rakyat Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 13:42 WIB

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

Polda Jatim Surati Mabes Polri Buru Veronica Koman di Luar Negeri

News | Senin, 09 September 2019 | 12:39 WIB

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

Politisi Demokrat: Veronica Koman Buka Panggung Baru Perjuangan Papua

News | Senin, 09 September 2019 | 08:37 WIB

Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM

Kapolda: Status Tersangka Veronica Jangan Dikaitkan dengan Aktivis HAM

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 20:43 WIB

Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman

Sebelum Tetapkan DPO, Polisi Mau Bujuk Keluarga Veronica Koman

Jatim | Sabtu, 07 September 2019 | 17:45 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB