Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 11 September 2019 | 15:35 WIB
Bingung Dakwaan JPU KPK, Rommy: Saya Bantu Mentri Lukman atau Haris?
Rommy saat hendak menjalani pemeriksaan tersangka kasus suap di KPK. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Terdakwa Romahurmuziy alias Rommy mengaku bingung atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Hal itu disampaikan Rommy menanggapi surat dakwaan yang disampaika JPU pada KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/92/2019), hari ini.

Rommy mengaku tak mengerti beberapa uraian JPU KPK atas tuduhan ikut bersama-sama Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin menerima suap sebesar Rp 325 juta. Namun, kata dia, Jaksa juga mendakwa Rommy ikut membantu Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

"Didakwaan saya didakwa bersama-sama Menag Lukman Hakim Syaifuddin. Namun dalam uraian saya membantu Haris. Jadi saya ini bantu Lukman Hakim atau bantu Haris. Jadi saya ini bantu siapa ? Karena dalam dakwaan saya bantu Lukman tetapi diuraian saya bantu haris Itu ada di hal 6 dan 7," kata Rommy dalam sidang.

Terkait hal itu, Majelis Hakim pun menanggapi alasan yang disampaikan eks Ketua PPP itu soal isi dakwaan yang disampaikan Jaksa. Majelis pun meminta agar Rommy mengajukan nota keberatan bila tak menerima dengan dakwaaan JPU KPK.

"Sebetulnya saudara ada ketidaksinkronan aja ya. Nanti saudara (Rommy) akan diberikan kesempatan untuk ajukan eksepsi," ujar Majelis Hakim

Kembali Majelis Hakim menanyakan kepada Rommy apakah mengerti atas dakwaan yang disampaikan JPU.

"Tapi terhadap dakwaan ini mengerti enggak ?," tanya Majelis Hakim kepada Rommy.

"Secara umum mengerti, tapi enggak sinkron," jawab Rommy.

Kemudian Majelis Hakim pun meminta kepada terdakwa Tommy untuk mengajukan nota keberatan bila tidak ada yang sesuai dengan dakwaan yang disampaikan JPU.

"Itu diuraikan di nota keberatan ya. Yang penting ngerti dulu ngerti apa yang dibacakan," kata Majelis Hakim.

Sehingga, diujung sidang Rommy akan mengajukan Eksepsi tersendiri dan penasehat hukum Rommy juga akan mengajukan nota keberatan tersendiri.

"Karena ada beberapa hal yang belum dimengerti, izinkan saya ajukan nota keberatan sendiri nanti Penasihat Hukum juga ada ajukan nota keberatan," tutup Rommy.

Dalam dakwaannya, Jaksa Wawan Yunarwanto menyebut bahwa Lukman dan Rommy menikmati uang sebesar Rp 325 juta, dalam memuluskan jabatan Haris untuk menjadi Kakanwil Jatim.

"Turut serta melakukan beberapa perbuatan, meskipun masing-masing merupakan kejahatan atau pelanggaran, ada hubungannya sebagai perbuatan berlanjut menerima uang seluruhnya Rp 325 juta," kata Wawan di sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui

Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:49 WIB

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:15 WIB

PPP Pasrah Lepas Kursi Menag Tapi Ngebet Minta Pos Menteri Lain

PPP Pasrah Lepas Kursi Menag Tapi Ngebet Minta Pos Menteri Lain

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 17:13 WIB

Jaksa Baca Tuntutan, Sidang Suap Pejabat Kemenag Mendadak Gelap Gulita

Jaksa Baca Tuntutan, Sidang Suap Pejabat Kemenag Mendadak Gelap Gulita

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 16:55 WIB

Tanggapi Vonis Ringan Taufik Kurniawan, JPU Lapor ke Pimpinan KPK

Tanggapi Vonis Ringan Taufik Kurniawan, JPU Lapor ke Pimpinan KPK

News | Senin, 15 Juli 2019 | 16:27 WIB

Stafsus Menag Akui Minta Haris Silent soal Posisi Jabatan Kakanwil

Stafsus Menag Akui Minta Haris Silent soal Posisi Jabatan Kakanwil

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 20:06 WIB

Jalani Sidang Kasus Suap, Menpora Imam: Sehat Semua, Minal Aidin

Jalani Sidang Kasus Suap, Menpora Imam: Sehat Semua, Minal Aidin

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 16:28 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB