Jokowi Ingin Seluruh Penyidik KPK Berstatus ASN

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 13 September 2019 | 11:18 WIB
Jokowi Ingin Seluruh Penyidik KPK Berstatus ASN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan telah mempelajari soal revisi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK. Ia menegaskan, RUU tersebut adalah usul inisiatif dari DPR.

Dalam pidatonya terkait RUU KPK di Istana Negara, Jumat (13/9/2019) pagi, salah satu keinginan Jokowi adalah terkait pegawai KPK yang semestinya statusnya adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Yang ketiga, terkait pegawai KPK. Pegawai KPK adalah ASN, yaitu PNS atau P3K. Hal ini juga terjadi di lembaga-lembaga lain yang mandiri. Seperti MA, MK, dan juga lembaga independen lain seperti KPU Bawaslu, tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian," ujar Jokowi di Istana Negara, Jumat.

Menurut dia, penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan mengikuti proses transisi menjadi ASN.

Jokowi berharap semua pihak bisa membicarakan soal RUU KPK dengan jernih, obyektif, tanpa prasangka-prasangka yang berlebihan.

"Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi. Karena korupsi musuh kita bersama. Dan saya ingin KPK memiliki peran sentral dalam pemberantasan korupsi di negara kita. Yang mempunyai kewenangan lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan telah telah memperlajari dan mengikuti secara serius, seluruh masukan-masukan yang diberikan dari masyarakat, dari seluruh pegiat korupsi, anti korupsi. Para dosen, para mahasiswa, dan masukan dari para tokoh bangsa terkait RUU KPK.

Karena itu, kata Jokowi, ketika ada inisiatif DPR yang mengajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponnya. Menyiapkan tim, DIM serta menyiapkan menteri untuk mewakili presiden dalam pembahasan bersama dengan DPR.

"Kita tahu UU KPK terlah berusia 17 tahun, perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi makin efektif. Sekali lagi kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibanding lembaga lain dalam pemberantasan korupsi.

Saya telah memberikan arahan ke Menkumham dan Menpan RB agar menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait sumbransi-substansi revisi UU KPK yang dinisiatif oleh DPR," papar Jokowi.

Kembali Jokowi menegaskan, bahwa KPK harus tetap memegang peran kunci dan sentral dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Di mana KPK dengan kekuatannya yang ada, harus lebih kuat dibanding dengan lembaga lain dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Intinya, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai. Harus lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi," tegas Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tolak 4 Usulan Revisi UU KPK Ini, Tapi Setujui Dewan Pengawas

Jokowi Tolak 4 Usulan Revisi UU KPK Ini, Tapi Setujui Dewan Pengawas

News | Jum'at, 13 September 2019 | 10:57 WIB

Irjen Firli Jadi Ketua KPK Terpilih, Jokowi: Sudah Menjadi Kewenangan DPR

Irjen Firli Jadi Ketua KPK Terpilih, Jokowi: Sudah Menjadi Kewenangan DPR

News | Jum'at, 13 September 2019 | 10:47 WIB

RUU KPK Jalan Terus, Jokowi Pastikan Perkuat Lembaga Antirasuah

RUU KPK Jalan Terus, Jokowi Pastikan Perkuat Lembaga Antirasuah

News | Jum'at, 13 September 2019 | 10:43 WIB

Jokowi: KPK Perlu Diawasi Dewan Pengawas

Jokowi: KPK Perlu Diawasi Dewan Pengawas

News | Jum'at, 13 September 2019 | 10:39 WIB

Capim Roby Arya Brata Dukung Penuh Revisi UU KPK

Capim Roby Arya Brata Dukung Penuh Revisi UU KPK

News | Jum'at, 13 September 2019 | 00:10 WIB

Capim Irjen Firli Setuju Revisi UU KPK Walau Belum Pernah Baca Drafnya

Capim Irjen Firli Setuju Revisi UU KPK Walau Belum Pernah Baca Drafnya

News | Kamis, 12 September 2019 | 23:40 WIB

Revisi UU KPK, Samad: Draf Revisi Lemahkan Agenda Pemberantasan Korupsi

Revisi UU KPK, Samad: Draf Revisi Lemahkan Agenda Pemberantasan Korupsi

Jabar | Jum'at, 13 September 2019 | 04:00 WIB

Terkini

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

4 Dokter Muda Meninggal Saat Magang Sejak Februari 2026, Seberapa Berat Beban Kerja Nakes?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:52 WIB

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:49 WIB

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

Donald Trump Kerahkan Militer AS Kawal Kapal Sipil di Selat Hormuz Mulai Senin Pagi Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:41 WIB

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB