6 Kontroversi Firli Bahuri, Ketua KPK Periode 2019-2023

Jum'at, 13 September 2019 | 12:27 WIB
6 Kontroversi Firli Bahuri, Ketua KPK Periode 2019-2023
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

Suara.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Firli Bahuri terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan.

Komisi III DPR memenangkan Kapolda Sumatera Selatan itu dengan raihan 56 suara mengalahkan empat calon pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pantauli Siregar.

Kendati demikian, terpilihnya Firli Bahuri dituding sarat akan kepentingan pihak tertentu hingga menuai pro kontra dari sejumlah pihak. 

Terlebih dengan melihat rekam jejak pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan itu yang dinilai kontroversial.

Selengkapnya, berikut kontroversi Firli Bahuri sebelum terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023

1. Ditolak 500 anggota KPK

Sosok Firli Bahuri menjadi sorotan semenjak mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Pria yang menghabiskan karier di Korps Bhayangkara tersebut dituding melakukan pelanggaran kode etik.

Buntutnya, keikutsertaan dirinya dalam seleksi  calon pimpinan KPK mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK seperti yang disebutkan dalam data pegiat antikorupsi Saor Siagian.

2. Lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan

Baca Juga: Irjen Pol Firli Bahuri Ketua KPK Baru

Sejumlah pegiat antikorupsi dan LSM menyayangkan keputusan Pansel KPK yang terus meloloskan Firli Bahuri dalam berbagai seleksi kepatutan dan kelayakan.

Mereka menilai pria yang sempat menjadi ajudan Wapres RI Boediono tersebut tidak memiliki kredibilitas sebagai pimpinan KPK setelah melihat sepak terjangnya.

3. Bertemu dengan Gubernur NTT

Firli Bahuri disinyalir pernah melakukan pertemuan rahasia dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Majdi saat pihak terkait terlibat kasus dugaan korupsi kepemilikan saham pemerintah daerah PT Newmont pada 2009-2016.

Meski begitu dalam uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR, Firli Bahuri menampik tuduhan tersebut dengan dalih pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang Majdi terjadi secara tidak sengaja.

4. Menjemput saksi kasus suap

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI