DPR-Pemerintah Sepakati Revisi UU MD3, Ubah Formasi Pimpinan MPR

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 13 September 2019 | 19:55 WIB
DPR-Pemerintah Sepakati Revisi UU MD3, Ubah Formasi Pimpinan MPR
Ilustrasi gedung DPR/MPR, tepatnya di gedung Nusantara (gedung kura-kura) [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - DPR RI dan pemerintah telah menyepakati revisi terhadap Undang-Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3).

Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat panja di Badan Legislasi DPR RI yang turut dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Ketua Panja RUU MD3 Totok Daryanto mengatakan revisi MD3 membuat jumlah pimpinan MPR bertambah dengan menyesuaikan jumlah partai politik yang masuk parlemen. Kesepakatan penambahan pimpinan tersebut tercantum dalam penyempurnakan redaksi pada Pasal 15 ayat (1) beserta penjelasannya.

"Sehingga Pasal 15 ayat (1) berbunyi sebagai berikut, pimpinan MPR terdiri atas Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota yang dipilih dari dan oleh
anggota MPR," ujar Totok di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

"Dengan rumusan penjelasan sebagai berikut, yang dimaksud dengan representasi dari masing-masing fraksi dan kelompok anggota adalah setiap fraksi atau kelompok anggota mengajukan satu orang Pimpinan MPR," sambungnya.

Dalam rapat panja tersebut, DPR dan pemerintah juga turut menyepakati penghapasan ketentuan Pasal 427C karena sudah diatur dalam Pasal 15.

Sementara itu, Tjahjo Kumolo perwajilan pihak pemerintah menyatakan setuju atas perubahan UU MD3

"Pemerintah menyetujui secara prinsip substansi rancangan undang-undang perubahan ketiga atas UU MD3 beserta naskah akademiknya dan pemerintah bersedia untuk melanjutkan pembahasan rancangan undang-undang tentang MD3 dalam sidang paripurna dan dapat disahkan menjadi undang-undang," kata Tjahjo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rapat Paripurna Setujui Revisi RUU MD3 Jadi Usul DPR

Rapat Paripurna Setujui Revisi RUU MD3 Jadi Usul DPR

DPR | Jum'at, 06 September 2019 | 10:40 WIB

Selain Revisi UU KPK, DPR RI Setuju Revisi UU MD3

Selain Revisi UU KPK, DPR RI Setuju Revisi UU MD3

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:41 WIB

Soal Wacana Revisi UU MD3, Airlangga Optimis Golkar Dapat Jatah Ketua MPR

Soal Wacana Revisi UU MD3, Airlangga Optimis Golkar Dapat Jatah Ketua MPR

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 18:55 WIB

Tolak Voting, Puan Maharani: Amanat UU MD3, Saya Kandidat Ketua DPR

Tolak Voting, Puan Maharani: Amanat UU MD3, Saya Kandidat Ketua DPR

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 20:33 WIB

Terkini

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:46 WIB

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:40 WIB