- Tersangka HSLT diduga menyekap dan menganiaya pacarnya, TS, di Cikarang Selatan karena motif cemburu.
- Korban mengalami luka lebam akibat kekerasan fisik yang dilakukan tersangka secara berulang.
- Polisi telah menangkap satu orang kaki tangan tersangka dan kini sedang memburu HSLT yang masih buron.
Suara.com - Polisi mengungkap motif di balik kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial TS di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Pelaku diduga nekat menyiksa korban karena diliputi rasa cemburu dan menuduh kekasihnya memiliki hubungan dengan pria lain.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tersangka utama berinisial HSLT melakukan kekerasan berulang terhadap korban karena terbakar rasa cemburu.
"Motifnya itu karena cemburu. Jadi pacarnya ini menuduh ceweknya ini ada (hubungan) dengan orang lain lah," kata Jerico saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2026).
Sejauh ini, polisi baru menangkap satu orang tersangka. Pria tersebut diketahui merupakan karyawan HSLT yang diduga turut membantu aksi penganiayaan.
"Dia karyawannya (HSLT), kemudian dia membantu," jelas Jerico.
Sementara HSLT hingga kekinian masih buron. Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus memburu keberadaan pelaku utama.
![Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/05/08/17254-budi-hermanto.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengejaran dilakukan untuk memastikan pelaku segera diproses hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada korban.
"Saat ini, personel dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama tim Opsnal Satreskrim masih berada di lapangan untuk melacak keberadaan dan mengejar terlapor," ungkap Budi.
Ia juga mengimbau HSLT agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri.
Kasus ini terungkap setelah TS mendatangi Polres Metro Bekasi untuk melapor dengan kondisi wajah dan tangan dipenuhi luka lebam.
Menurut Budi, korban diduga mengalami kekerasan fisik secara berulang selama lebih dari sepekan.
"Luka tersebut diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh HSLT secara berulang sejak 29 Juni hingga 8 Juli 2026," ujar Budi.
Polisi kini masih mendalami perkara tersebut sembari memburu HSLT yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.