Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 16 September 2019 | 12:14 WIB
Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada istilah pengembalian mandat dari pimpinan KPK kepada Presiden dalam Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Adanya istilah mengundurkan diri.

Presiden menanggapi penyerahan mandat yang dilakukan oleh tiga orang pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) menyatakan menyerahkan mandat tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi dan meminta Presiden segera mengambil langkah-langkah penyelamatan. Tiga orang pimpinan KPK tersebut adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Dalam UU KPK tidak ada, tidak ada mengenal yang namanya mengembalikan mandat, nggak ada, yang ada mengundurkan diri, meninggal dunia terkena tindak pidana korupsi, tapi yang mengembalikan mandat tidak ada," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (16/9/2019).

"Sejak awal saya sudah sampaikan, sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang, dan sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kinerja KPK itu baik," tambah Presiden.

Presiden pun mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah masih sedang bertarung untuk menggolkan revisi UU KPK di DPR.

"Jadi perlu saya sampaikan, KPK lembaga negara, institusi negara, jadi bijaklah dalam kita bernegara," tegas Presiden.

Dalam UU no 30 tahun 2002 pada pasal 32 menyebutkan pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan karena (1) meninggal, (2) berakhir masa jabatannya, (3) menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan, (4) berhalangan tetap atau secara terus-menerus selama lebih dari 3 bulan tidak dapat melaksanakan tugasnya; (5) mengundurkan diri; atau (6) dikenai sanksi berdasarkan UU KPK.

Dalam ayat 2 disebutkan dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari
jabatannya dan ayat (3) menyebutkan pemberhentian ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Penyerahan tanggung jawab kepada Presiden Jokowi itu menurut ketua KPK Agus Rahardjo karena KPK merasa dikepung berbagai pihak khususnya dalam revisi UU KPK yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan terburu-buru.

baca juga

Agus bahkan mengaku tidak tahu apa isi revisi UU KPK tersebut dan berasumsi bahwa isinya adalah melemahkan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin Bertemu: Atur ke Mensesneg

Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin Bertemu: Atur ke Mensesneg

News | Senin, 16 September 2019 | 12:07 WIB

Usai Firli Sah Jadi Ketua KPK, DPR Kirim Surat ke Jokowi Agar Dilantik

Usai Firli Sah Jadi Ketua KPK, DPR Kirim Surat ke Jokowi Agar Dilantik

News | Senin, 16 September 2019 | 11:57 WIB

Sarat Kepentingan Politik, ICW Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

Sarat Kepentingan Politik, ICW Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

News | Senin, 16 September 2019 | 11:43 WIB

KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat

KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat

News | Senin, 16 September 2019 | 11:37 WIB

Hipmi Siap Berikan Rekomendasi Menteri ke Presiden Jokowi

Hipmi Siap Berikan Rekomendasi Menteri ke Presiden Jokowi

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 11:36 WIB

Foto Ceramah Jadi Sorotan, Tengku Zul Akui Sudah 17 Tahun Ngajar KPK

Foto Ceramah Jadi Sorotan, Tengku Zul Akui Sudah 17 Tahun Ngajar KPK

News | Senin, 16 September 2019 | 11:26 WIB

Terkini

Foundation Merek Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 7 Pilihannya yang Minim Luntur

Foundation Merek Apa yang Bagus dan Tahan Lama? Ini 7 Pilihannya yang Minim Luntur

Lifestyle | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik

Bukan Konten Joget, 4 Bocah Ini Pilih Bersihkan Selokan hingga Dijuluki Pandawara Cilik

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:05 WIB

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

The Blanket Cats: Ketika Kehadiran Kucing Menjadi Obat bagi Luka Hati

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

Krisis Imigran Maroko ke Spanyol Disorot, Dugaan Ada Campur Tangan Israel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:29 WIB

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

Kisah Haru Lia di Sekolah Rakyat, Untuk Pertama Kalinya Mengenakan Seragam Baru

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Harga Cuma Rp1 Jutaan, 5 HP Ini Punya Kamera di Atas Ekspektasi

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Telan Anggaran Rp 3,82 Triliun, Purbaya Minta Fasilitas Sekolah Rakyat Layak Dipakai

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

Kapal Mutiara Sentosa Terbakar di Perairan Madura, Penumpang Terjun ke Laut

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:18 WIB

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Kinerja Ekspor Industri Tekstil RI Diproyeksi Moncer pada 2027, Tumbuh hingga 4%

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Disumbang Pemerintah, Laba Bersih Pupuk Indonesia Meroket 250,3% di Semester I-2026

Bisnis | Minggu, 02 Agustus 2026 | 13:14 WIB

×