Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 16 September 2019 | 12:14 WIB
Jokowi: Tidak Ada Istilah Pengembalian Mandat KPK, Adanya Mengundurkan Diri
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak ada istilah pengembalian mandat dari pimpinan KPK kepada Presiden dalam Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Adanya istilah mengundurkan diri.

Presiden menanggapi penyerahan mandat yang dilakukan oleh tiga orang pimpinan KPK pada Jumat (13/9/2019) menyatakan menyerahkan mandat tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Jokowi dan meminta Presiden segera mengambil langkah-langkah penyelamatan. Tiga orang pimpinan KPK tersebut adalah Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Dalam UU KPK tidak ada, tidak ada mengenal yang namanya mengembalikan mandat, nggak ada, yang ada mengundurkan diri, meninggal dunia terkena tindak pidana korupsi, tapi yang mengembalikan mandat tidak ada," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Senin (16/9/2019).

"Sejak awal saya sudah sampaikan, sejak awal saya tidak pernah meragukan pimpinan KPK yang sekarang, dan sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kinerja KPK itu baik," tambah Presiden.

Presiden pun mengatakan bahwa sampai saat ini pemerintah masih sedang bertarung untuk menggolkan revisi UU KPK di DPR.

"Jadi perlu saya sampaikan, KPK lembaga negara, institusi negara, jadi bijaklah dalam kita bernegara," tegas Presiden.

Dalam UU no 30 tahun 2002 pada pasal 32 menyebutkan pimpinan KPK berhenti atau diberhentikan karena (1) meninggal, (2) berakhir masa jabatannya, (3) menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana kejahatan, (4) berhalangan tetap atau secara terus-menerus selama lebih dari 3 bulan tidak dapat melaksanakan tugasnya; (5) mengundurkan diri; atau (6) dikenai sanksi berdasarkan UU KPK.

Dalam ayat 2 disebutkan dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, diberhentikan sementara dari
jabatannya dan ayat (3) menyebutkan pemberhentian ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Penyerahan tanggung jawab kepada Presiden Jokowi itu menurut ketua KPK Agus Rahardjo karena KPK merasa dikepung berbagai pihak khususnya dalam revisi UU KPK yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan terburu-buru.

Agus bahkan mengaku tidak tahu apa isi revisi UU KPK tersebut dan berasumsi bahwa isinya adalah melemahkan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin Bertemu: Atur ke Mensesneg

Jokowi Tunggu Pimpinan KPK Ajukan Izin Bertemu: Atur ke Mensesneg

News | Senin, 16 September 2019 | 12:07 WIB

Usai Firli Sah Jadi Ketua KPK, DPR Kirim Surat ke Jokowi Agar Dilantik

Usai Firli Sah Jadi Ketua KPK, DPR Kirim Surat ke Jokowi Agar Dilantik

News | Senin, 16 September 2019 | 11:57 WIB

Sarat Kepentingan Politik, ICW Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

Sarat Kepentingan Politik, ICW Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU KPK

News | Senin, 16 September 2019 | 11:43 WIB

KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat

KPK Akan Dikepung Demo Desakan Pimpinan KPK Mundur, Polisi Bersiaga Ketat

News | Senin, 16 September 2019 | 11:37 WIB

Hipmi Siap Berikan Rekomendasi Menteri ke Presiden Jokowi

Hipmi Siap Berikan Rekomendasi Menteri ke Presiden Jokowi

Bisnis | Senin, 16 September 2019 | 11:36 WIB

Foto Ceramah Jadi Sorotan, Tengku Zul Akui Sudah 17 Tahun Ngajar KPK

Foto Ceramah Jadi Sorotan, Tengku Zul Akui Sudah 17 Tahun Ngajar KPK

News | Senin, 16 September 2019 | 11:26 WIB

Terkini

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB