KPA: Pemerintah Setop Jadikan Warga Kalimantan Kambing Hitam Karhutla

Senin, 16 September 2019 | 21:54 WIB
KPA: Pemerintah Setop Jadikan Warga Kalimantan Kambing Hitam Karhutla
Pengendara melintas di Jembatan Kahayan yang diselimuti kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (15/9/2019). Kota Palangka Raya kembali diselimuti kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah daerah di Kalimantan Tengah sehingga menimbulkan aroma yang menyengat dan menggangu aktivitas warga. ANTARA FOTO/Rendhik Andika/hma/pd.

Suara.com - Konsorsium Pembaruan Agraria menilai, pemerintah tampak memosisikan warga lokal Pulau Kalimantan sebagai kambing hitam di balik kebakaran hutan dan lahan yang kekinian menyebabkan bencana kabut asap.

Benny Wijaya, aktivis KPA mengatakan, warga lokal cenderung disalahkan sebagai penyebab karhutla, sehingga mengalihkan isu bahwa aktivitas korporasi lah yang seharusnya bertanggungjawab.

"Justru malah menuduh para peladang atau ada yang sengaja membakar lahan dan hutan. Ini pengalihan isu. Bukan maksud mendramatisasi, tapi ada hal mendesak yang harus pemerintah lakukan sekarang," kata Benny di Kantor Walhi, Jalan Tegal Parang, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).

Ia mengatakan, pemerintah seharusnya mengevaluasi korporasi yang terbukti bersalah karena melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Tapi, kata dia, pemerintah justru menggiring opini seolah-olah masyarakat lokal melakukan pembakaran secara besar-besaran.

"Beberapa perusahaan pelaku pembakaran hutan tidak dievaluasi tapi malah diarahkan pada para peladang tadi," katanya.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, berdasarakan laporan yang diterima, karhutla disebabkan masyarakat setempat masih menggunakan teknik tradisional untuk membuka lahan. Selain itu, karhutla juga disebabkan oleh korporasi.

"Ladang berpindah, membuka lahan dengan membakar hutan untuk bercocok tanam menghadapi musim hujan dan sebagainya," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019).

Untuk korporasi, sudah ada penindakan. Misalnya, 37 perusahaan sudah mendapatkan peringatan dan 5 perusahaan diproses ke pengadilan. Akan tetapi, Wiranto mengklaim, jumlah yang besar justru dari perseorangan.

Baca Juga: Pemerintah Pusat dan Daerah Tak Usah Lempar Tanggung Jawab Soal Karhutla

Wiranto mengungkapkan, kebiasaan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar mesti dihilangkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI