Mendagri: Pemerintah Setuju RUU MD3 Disahkan untuk Perkuat Sistem Politik

Bangun Santoso

Selasa, 17 September 2019 | 09:11 WIB
Mendagri: Pemerintah Setuju RUU MD3 Disahkan untuk Perkuat Sistem Politik
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Ummi HS)

Suara.com - Pemerintah setuju mengesahkan perubahan ketiga Rancangan Undang-Undang (RUU) Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3) untuk memperkuat sistem politik kenegaraan yang adil dan proporsional terhadap semua fraksi partai politik (parpol).

"Pola kepemimpinan yang dibentuk tetap mengacu kepada prinsip-prinsip keterwakilan secara adil dan proporsional terhadap semua fraksi sebagai representasi parpol di DPR dan keterwakilan unsur DPD pada level pimpinan MPR," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Senin (16/9/2019).

Menurut Mendagri, perubahan ketiga atas revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 itu juga dimaksudkan untuk menciptakan kepemimpinan parlemen yang efektif sehingga proses musyawarah yang berlangsung juga lebih efektif.

Kinerja masing-masing lembaga perwakilan parpol itu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dituntut saling mengontrol secara seimbang.

Prinsip penyelenggaraan negara juga dilandaskan kepada pemerintahan bersih dan bertanggung jawab.

Perubahan-perubahan itu diharapkan dapat meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan masyarakat terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan yang memperjuangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

"Perubahan dimaksud bertujuan untuk mewujudkan lembaga permusyawaratan perwakilan yang lebih demokratis, efektif, dan akuntabel," ujar Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Tjahjo mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan DPR dalam proses pembahasan revisi ketiga UU MD3 tersebut, sehingga tercapai sebuah kesepakatan untuk menyempurnakan UU MD3 tersebut.

"Atas nama Pemerintah, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPR RI, yang bersama Pemerintah telah melaksanakan proses pembahasan RUU Perubahan Ketiga UU MD3 dengan berbagai pandangan, masukan dan saran yang konstruktif, sehingga dapat dicapai kesepakatan bersama dalam perubahan ketiga atas UU MD3," kata dia. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Revisi UU MD3, Fahri Hamzah: Mungkin Sinyal Rekonsiliasi dari Jokowi

DPR Revisi UU MD3, Fahri Hamzah: Mungkin Sinyal Rekonsiliasi dari Jokowi

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:17 WIB

Selain Revisi UU KPK, DPR RI Setuju Revisi UU MD3

Selain Revisi UU KPK, DPR RI Setuju Revisi UU MD3

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:41 WIB

Dituding Provokator Rusuh Papua, Siapa Veronica Koman?

Dituding Provokator Rusuh Papua, Siapa Veronica Koman?

News | Rabu, 04 September 2019 | 15:31 WIB

Mendagri: 70 persen BUMD di Indonesia Rugi, yaitu PDAM

Mendagri: 70 persen BUMD di Indonesia Rugi, yaitu PDAM

Video | Rabu, 28 Agustus 2019 | 14:09 WIB

Kemendagri dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Aset

Kemendagri dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Penertiban Aset

News | Selasa, 27 Agustus 2019 | 11:19 WIB

Bahas Asrama Papua, Mendagri Minta Lucas dan Dominggus Temui Khofifah

Bahas Asrama Papua, Mendagri Minta Lucas dan Dominggus Temui Khofifah

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:34 WIB

Lewat Radiogram, Mendagri Larang Seluruh Kepala Daerah di Papua Keluar Kota

Lewat Radiogram, Mendagri Larang Seluruh Kepala Daerah di Papua Keluar Kota

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 13:53 WIB

Terkini

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:45 WIB

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda

Bogor | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:39 WIB

×