Tak Seperti Pimpinan Lain, Basaria Pandjaitan Siap Ikuti UU KPK yang Baru

Selasa, 17 September 2019 | 18:20 WIB
Tak Seperti Pimpinan Lain, Basaria Pandjaitan Siap Ikuti UU KPK yang Baru
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan tidak mempersoalkan Revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang sudah disahkan DPR RI menjadi Undang-undang.

Sebagai pimpinan KPK, Basaria mengaku siap mengeikuti aturan dalam UU tersebut.

"Kalau sudah paripurna, saya ikut," kata Basaria melalui pesan singkat, Selasa (17/9/2019).

Pernyataan Basaria berbeda dengan pimpinan KPK yang lain, sebut saja Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Laode M. Syarief, dan Saut Situmorang. Agus dan Laode sempat menyerahkan mandat ke Presiden Jokowi karena menilai revisi UU KPK yang dilakukan kilat DPR dan Pemerintah itu bakal melemahkan KPK dalam setiap melakukan penindakan.

Sedangkan Saut memilih untuk mundur dari pimpinan KPK terkait adanya revisi itu.

Suasana bangku kosong saat Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Meski Pimpinan Sidang mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, namun hanya 80 anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. [Suara.com/Arya Manggala]
Suasana bangku kosong saat Rapat Paripurna Pengesahan RUU KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9). Meski Pimpinan Sidang mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir, namun hanya 80 anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut. [Suara.com/Arya Manggala]

Sebelumnya Revisi UU KPK disahkan oleh DPR pada Selasa (17/9/2019). RUU KPK disahkan oleh DPR dalam Rapat Paripurna.

Sebanyak 7 fraksi menerima revisi UU KPK. Sementara 2 fraksi belum terima penuh, yaitu Gerindra dan PKS. Sementara Fraksi Demokrat belum memberikan pendapat karena menunggu rapat fraksi.

Sidang pengesahan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

"Apakah pembicaran tingkat dua pengambilan keputusan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Fahri.

Baca Juga: Aneh, Massa Pro Pimpinan Baru KPK Tak Tahu Irjen Firli Bahuri

"Setuju," kata para anggota DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI