PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 18 September 2019 | 14:37 WIB
PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan konstitusi dibuat atas dasar kedaulatan Negara Republik Indonesia. Ia menegaskan tidak ada pihak manapun yang dapat mengintervensi konstitusi hukum di Indonesia.

Hal itu dikatakan Barung menanggapi pernyataan sejumlah ahli di Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) yang mendesak pemerintah Indonesia agar melindungi dan melepaskan status tersangka terhadap aktivis Papua Veronica Koman.

Barung menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi terkait proses hukum yang tengah menjerat pengacara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut.

"Gini, konstitusi dibuat dari kedaulatan Republik Indonesia. Tidak ada satu pun yang dapat mengintervensi," ujar Barung saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Menurut dia, segala masukan yang diberikan oleh pihak manapun pada dasarnya akan didengarkan. Hanya saja, dia kembali mengingatkan bahwa bukan berarti dapat mengintervensi.

"Kalau ada yang memberikan masukan akan didengarkam republik ini, tapi tidak untuk mengintervensi," katanya.

Diketahui Polda Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka terkait kasus berita bohong atau hoaks dan provokatif atas kerusuhan yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu pun dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

Atas hal itu sejumlah ahli di Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) menyampaikan keprihatinannya terkait tindakan kriminalisasi yang menjerat Veronica Koman. Mereka mendesak pemerintah Indonesia agar melindungi dan melepaskan status tersangka terhadap aktivis Papua tersebut.

"Kami menyambut tindakan pemerintah terhadap insiden rasisme, namun kami mendorong agar pemerintah mengambil langkah, untuk segera melindungi Veronica Koman dari segala bentuk pembalasan, intimidasi, dan mencabut semua tuduhan terhadapnya, sehingga ia dapat terus melaporkan situasi berkaitan HAM di Indonesia secara independen," seperti dikutip dari laman OHCHR, Rabu (18/9/19).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 11:58 WIB

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:47 WIB

PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman

PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman

News | Rabu, 18 September 2019 | 13:08 WIB

Jika Veronica Koman Tidak Mendatangi Polda Jatim, DPO Akan Diterbitkan

Jika Veronica Koman Tidak Mendatangi Polda Jatim, DPO Akan Diterbitkan

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 18:09 WIB

Veronica Koman Sebar Pernyataan Internasional, Sebut Nama Wiranto

Veronica Koman Sebar Pernyataan Internasional, Sebut Nama Wiranto

News | Minggu, 15 September 2019 | 17:46 WIB

Kesal Ajakan Nikah Ditolak, Janda Penjual Kopi Disiram Air Panas

Kesal Ajakan Nikah Ditolak, Janda Penjual Kopi Disiram Air Panas

Jatim | Sabtu, 14 September 2019 | 23:22 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Kasus Kekerasan di Daycare Baby Preneur Aceh, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:03 WIB

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

Asa di Tengah Duka: Pemprov DKI Siapkan Beasiswa bagi Anak Guru Nur Laila Korban Tragedi KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 07:00 WIB

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:56 WIB

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

Donald Trump Bersumpah Pertahankan Blokade, Iran Ancam Balasan Mengerikan

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:31 WIB

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

Menteri PPPA Soal Usulan Gerbong Perempuan Dipindah ke Tengah: Saya Sadar Itu Kurang Tepat

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:28 WIB

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

Kebakaran Hebat Landa Pasar Kanjengan Semarang, Ratusan Kios Hangus dalam Semalam

News | Kamis, 30 April 2026 | 06:20 WIB

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan

News | Kamis, 30 April 2026 | 05:55 WIB

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB