PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 18 September 2019 | 14:37 WIB
PBB Minta Status Tersangka Veronica Koman Dicabut, Begini Jawaban Polisi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan konstitusi dibuat atas dasar kedaulatan Negara Republik Indonesia. Ia menegaskan tidak ada pihak manapun yang dapat mengintervensi konstitusi hukum di Indonesia.

Hal itu dikatakan Barung menanggapi pernyataan sejumlah ahli di Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) yang mendesak pemerintah Indonesia agar melindungi dan melepaskan status tersangka terhadap aktivis Papua Veronica Koman.

Barung menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi terkait proses hukum yang tengah menjerat pengacara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut.

"Gini, konstitusi dibuat dari kedaulatan Republik Indonesia. Tidak ada satu pun yang dapat mengintervensi," ujar Barung saat dihubungi, Rabu (18/9/2019).

Menurut dia, segala masukan yang diberikan oleh pihak manapun pada dasarnya akan didengarkan. Hanya saja, dia kembali mengingatkan bahwa bukan berarti dapat mengintervensi.

"Kalau ada yang memberikan masukan akan didengarkam republik ini, tapi tidak untuk mengintervensi," katanya.

Diketahui Polda Jawa Timur telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka terkait kasus berita bohong atau hoaks dan provokatif atas kerusuhan yang terjadi di asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu pun dijerat pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP. UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

Atas hal itu sejumlah ahli di Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) menyampaikan keprihatinannya terkait tindakan kriminalisasi yang menjerat Veronica Koman. Mereka mendesak pemerintah Indonesia agar melindungi dan melepaskan status tersangka terhadap aktivis Papua tersebut.

baca juga

"Kami menyambut tindakan pemerintah terhadap insiden rasisme, namun kami mendorong agar pemerintah mengambil langkah, untuk segera melindungi Veronica Koman dari segala bentuk pembalasan, intimidasi, dan mencabut semua tuduhan terhadapnya, sehingga ia dapat terus melaporkan situasi berkaitan HAM di Indonesia secara independen," seperti dikutip dari laman OHCHR, Rabu (18/9/19).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Hari Ini Batas Akhir Veronica Koman Datangi Polda Jatim Sebelum Jadi DPO

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 11:58 WIB

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:47 WIB

PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman

PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman

News | Rabu, 18 September 2019 | 13:08 WIB

Jika Veronica Koman Tidak Mendatangi Polda Jatim, DPO Akan Diterbitkan

Jika Veronica Koman Tidak Mendatangi Polda Jatim, DPO Akan Diterbitkan

Jatim | Selasa, 17 September 2019 | 18:09 WIB

Veronica Koman Sebar Pernyataan Internasional, Sebut Nama Wiranto

Veronica Koman Sebar Pernyataan Internasional, Sebut Nama Wiranto

News | Minggu, 15 September 2019 | 17:46 WIB

Kesal Ajakan Nikah Ditolak, Janda Penjual Kopi Disiram Air Panas

Kesal Ajakan Nikah Ditolak, Janda Penjual Kopi Disiram Air Panas

Jatim | Sabtu, 14 September 2019 | 23:22 WIB

Terkini

Arab Saudi Akan Melawan Jika Infrastruktur Energinya Diserang Rudal Milisi Pro Iran

Arab Saudi Akan Melawan Jika Infrastruktur Energinya Diserang Rudal Milisi Pro Iran

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:52 WIB

Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap

Sudah Sepekan, Napi Kasus Narkoba Pekanbaru yang Kabur Belum Ditangkap

Riau | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:52 WIB

Bocoran Vivo S2 5G Ungkap Baterai Raksasa 7.050mAh dan Durabilitas Ekstrem IP69

Bocoran Vivo S2 5G Ungkap Baterai Raksasa 7.050mAh dan Durabilitas Ekstrem IP69

Tekno | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:50 WIB

Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI

Sampai Ulang Sapaan, Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Selalu Berdekatan: Baru Panglima TNI

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:49 WIB

Era Baru Penanganan Kanker: AI dan Teknologi Presisi Tingkatkan Akurasi Diagnosis Pasien

Era Baru Penanganan Kanker: AI dan Teknologi Presisi Tingkatkan Akurasi Diagnosis Pasien

Health | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:49 WIB

Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:47 WIB

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

KAI Sanggupi Bangun Trans Sumatera Railway dari Bakauheni ke Banda Aceh, Setelah Itu Kalimantan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:42 WIB

Optimistis Program Prabowo Berlanjut, PIRA Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Cakung

Optimistis Program Prabowo Berlanjut, PIRA Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga Cakung

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:42 WIB

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman

Liks | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:38 WIB

HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta

HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 15:37 WIB

×