Baru Sebulan Kerja, Darminto Nekat Gadaikan BPKB Mobil Majikan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 18 September 2019 | 16:24 WIB
Baru Sebulan Kerja, Darminto Nekat Gadaikan BPKB Mobil Majikan
Pelaku gadai mobil majikan ditangkap Polda Metro Jaya. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Darminto (32), kekinian harus mendekam di hotel prodeo buntut dari aksi menggadaikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Pria yang bekerja sebagai sopir pribadi tersebut nekat menggadaikan surat kendaraan milik sang majikan yang bernama Nelson Simanjuntak.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Darminto baru sebulan bekerja pada sang majikan. Sebab, istri Nelson saat itu sedang sakit dan Darminto mendapat tugas untuk antar jemput anaknya ke sekolah.

"Korban ini biasanya antar jemput anaknya ke sekolah. Karena istrinya sakit, korban meminta tolong tersangka untuk menemani anaknya ke sekolah," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9/2019).

Menurut Argo, peristiwa itu terjadi pada bulan April 2019. Saat itu, Nelson sedang keluar kota untuk berdinas.

Situasi itu dimanfaatkan Darminto dan mencari BPKB mobil milik majikannya itu di laci kamar. Selama bekerja, Darminto pernah mengintip saat Nelson menyimpan BPKB tersebut.

Selanjutnya, Darminto mengagunkan BPKB milik Nelson ke pegadaian senilai Rp 100 juta. Kepada polisi, Darminto menggunakan uang tersebut untuk membuka usaha handy talkie.

"Tanpa sepengetahuan pemilik, tanda tangan dipalsukan untuk mengagunkan mobil. Dia mendapatkan uang Rp 100 juta untuk usaha alat komunikasi yakni menjual HT (handy talkie)," Argo menjelaskan.

Apesnya, Darminto tak mampu membayar cicilan pinjaman di pegadaian. Lantas, pihak pegadaian mendatangi kediaman Nelson karena mobilnya menjadi jaminan.

"Korban merasa tidak pernah menggadaikan mobil sehingga korban langsung lapor polisi," kata Argo.

baca juga

Laporan Nelson teregister dalam nomor LP/2346/IV2019/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 18 April 2019.

"Dengan adanya laporan itu, tim melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang ternyata sopir korban," ujar Argo.

Atas perbuatannya, Darminto dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penipuan Umrah Damtour, Kuasa Hukum: Klien Kami Siap Ganti Rugi

Kasus Penipuan Umrah Damtour, Kuasa Hukum: Klien Kami Siap Ganti Rugi

Jabar | Rabu, 18 September 2019 | 13:47 WIB

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

Soal Papua, Dua Polda Diduga Melanggar Hukum dan HAM Diadukan ke Kompolnas

News | Rabu, 18 September 2019 | 11:47 WIB

Pajak Kendaraan Anda Mati? Siap-siap Dirazia Polisi

Pajak Kendaraan Anda Mati? Siap-siap Dirazia Polisi

Bisnis | Rabu, 18 September 2019 | 09:06 WIB

Ini Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus

Ini Awal Mula Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Pendiri Kaskus

News | Rabu, 18 September 2019 | 08:31 WIB

Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta

Diinjak dalam Sepatu, Modus Sindikat Malaysia Edarkan Sabu ke Jakarta

News | Selasa, 17 September 2019 | 20:07 WIB

Saling Memaafkan Polisi 'Spiderman' Berdamai dengan Pelaku

Saling Memaafkan Polisi 'Spiderman' Berdamai dengan Pelaku

Foto | Selasa, 17 September 2019 | 18:32 WIB

Usut Penipuan Umroh, Polisi Sita Dokumen PT Damtour di Depok

Usut Penipuan Umroh, Polisi Sita Dokumen PT Damtour di Depok

News | Selasa, 17 September 2019 | 15:25 WIB

Terkini

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Tampang Bak BMW Harga di Bawah Brio, Intip Pesona Skoda Slavia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Ulasan Novel Gagal Menjadi Manusia: Karya Paling Kelam Osamu Dazai

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:00 WIB

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

Bengis! Bocah 4 Tahun di Bekasi Tewas Disiksa Ibu Tiri Pakai Gayung dan Sikat Gigi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:58 WIB

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Isu PTDI Dijual ke Asing Mencuat, Bosnya Akui Prabowo Minta Kerjasama Dengan Industri Global

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:57 WIB

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Manga Aksi-Time Travel Fate Rewinder Diadaptasi Anime TV, Tayang April 2027

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:55 WIB

Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu

Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:54 WIB

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

5 HP Android dengan Kamera Terbaik yang Dijual di Indonesia, Juaranya Foto dan Video HD

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:51 WIB

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:50 WIB

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 14:48 WIB

×