Sebelum Jadi Tersangka, Menpora 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 18 September 2019 | 18:22 WIB
Sebelum Jadi Tersangka, Menpora 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. (Suara.com/Arief Apriadi)

Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan dalam pengembangan perkara suap Dana Hibah Kemenpora kepada KONI pada tahun 2018 telah dilakukan sejak 25 Juni 2019. Dari penyelidikan itu, KPK telah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebagai tersangka.

Selama KPK melakukan penyelidikan, Imam yang juga politikus PKB itu mangkir dalam proses pemeriksaan sebanyak 3 kali. Padahal saat itu Imam hanya dimintai keterangan sebagai saksi.

"KPK juga memanggil Imam Nahrawi Menpora sebanyak 3 kali. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri permintaan keterangan," ucap Alexander di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

Alexander menjelaskan, Imam mangkir dari panggilan penyidik pada tanggal 31 Juli 2019, 2 Agustus 2019, dan 21 Agustus 2019.

"Selama kurun waktu itu Imam diminta untuk (memberikan) keterangan ke KPK. Dirinya tak pernah hadir dalam pemeriksaan, di mana KPK memberikan ruang untuk memberikan keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan," katanya.

Berdasarkan bukti yang ada, akhirnya KPK menetapkan Imam sebagai tersangka.

Untuk diketahui, Imam Nahrawi sejak periode 2014 sampai 2018 bersama tersangka Miftahul Ulum yang juga asisten pribadi Imam diduga meminta sejumlah uang mencapai Rp 14,7 miliar.

Selain itu mereka dalam rentan waktu tersebut turut meminta uang tambahan mencapai total Rp 11.8 miliar.

"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.5 miliar, diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora tahun 2018," ujar Alexander.

Untuk tersangka Ulum, KPK sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dan dilakuka penahanan sejak Rabu (11/9/2019). Ulum ditahan selama 20 hari pertama di rutan KPK cabang K-4.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dana Hibah, Menpora Imam Nahrawi Terima Suap Rp 26,5 Miliar

Kasus Dana Hibah, Menpora Imam Nahrawi Terima Suap Rp 26,5 Miliar

News | Rabu, 18 September 2019 | 17:55 WIB

Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Imam Nahrawi Susul Asprinya di Penjara?

Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Imam Nahrawi Susul Asprinya di Penjara?

News | Rabu, 18 September 2019 | 17:37 WIB

KPK Resmi Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap

KPK Resmi Tetapkan Menpora Imam Nahrawi Tersangka Kasus Suap

News | Rabu, 18 September 2019 | 17:22 WIB

Terkini

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB