Suara.com - Satu lagi kasus eksploitasi anak berhasil terekam dan viral di jejaring sosial. Kejadian ini terjadi di Desa Tumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh.
Sebuah video berdurasi kurang dari 5 menit menampilkan proses evakuasi dari seorang anak yang kedapatan dirantai.
Melansir dari jejaring sosial Facebook dengan nama Yuni Rusmini, Kamis (19/9/19), seorang Barbinsa menghampiri sebuah rumah dimana didalamnya terdapat anak yang dirantai oleh orang tuanya.
TNI ini lantas bertanya kepada anak itu, apa akar penyebab ia mendapatkan perlakuan serupa.
Rupanya anak tersebut mengaku bahwa kakinya dirantai karena tidak membawa uang ke rumah.
Anggota TNI ini terdengar melontarkan kalimat yang menyatakan bahwa perlakuan seperti ini bisa dituntut dan dipertanggung jawabkan secara hukum.
"Bapak bisa saya tuntut," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui identitas dari anggota TNI ini. Sedangkan bocah yang diikat oleh orangtuanya diketahui berinisial MA (9).
Orangtua bocah ini berinial MI (39) dan UG (38). Ternyata, UG adalah ibu kandung korban, sedangkan MI adalah ayah tirinya.
Baca Juga: Klaim Ayah Pasung Sang Anak karena Sayang
Tetangga sekitar berkerumun dan menyaksikan proses evakuasi anak ini. Menurut keterangan warga, kedua orang tua korban diduga kerap melakukan kekerasan jika korban tidak membawa pulang uang.
Banyak warganet yang membanjiri kolom komentar pada postingan video ini.
"Astagfirulloh, kok kejam banget tuh orang tuanya. Bukannya anak di beri kasih sayang malah di manfaatin cari uang. Semoga cepat sadar dan dapat hidayah ya nak orangtua mu", tulis Siti Nurhayati.
Akun Riehoen Indra juga ikut menambahkan komentarnya," Ironi di tanah Aceh."