Keterangan tersebut disampaikan melalui "oral intervention" (semacam pernyataan lisan) oleh Irene Valotti, yang berbicara atas nama LSM Franciscans International, Dewan Gereja-Gereja Dunia, Westpapua-Netzwerk, Koalisi Internasional untuk Papua, VIVAT International, Geneva for Human Rights - Global Training, serta LSM TAPOL.
"Sejak 9 Agustus 2019, aksi protes yang diwarnai kekerasan terjadi di berbagai wilayah Papua dan Papua Barat, yang dipicu oleh rekaman video aparat keamanan memaki mahasiswa Papua di Surabaya sebagai "monyet", "babi" dan "anjing"," kata Irene.
Dia pun menyayangkan tindakan Pemerintah Indonesia karena tak merespons insiden itu dengan dialog, melainkan malah menerjunkan lebih dari 6.000 pasukan, sehingga membuat situasi di wilayah itu makin panas.
"Kami menerima laporan adanya tiga orang warga Papua yang dibunuh di Jayapura, melibatkan milisi pro pemerintah Indonesia," ungkap Irene.
"Tindakan polisi di Kabupaten Deiyai mengakibatkan 8 warga Papua tewas," imbuhnya.
Selain itu, menurut koalisi LSM ini, Pemerintah Indonesia telah melanggar hak kebebasan dan menyulitkan verifikasi fakta di lapangan dengan menutup akses internet.
"Kami juga sangat prihatin atas penggunaan UU kejahatan siber sebagai taktik untuk mengkriminalisasi pembela HAM seperti Veronica Koman," katanya.
"Kami mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan dialog politik dengan pihak-pihak terkait di Papua sehingga memungkinkan adanya solusi damai dan berkelanjutan atas konflik berkepanjangan ini," tegasnya.
Baca Juga: Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat