Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 19 September 2019 | 20:21 WIB
Sebut PBB Intervensi Kasus Veronica Koman, Komnas HAM Sekakmat Polisi
Veronica Koman - (Facebook/Dandhy Dwi Laksono)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menilai surat yang dilayangkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mencabut status status tersangka Veronica Koman bukan merupakan bentuk intervensi kepada institusi Polri.

Terkait hal itu, Komisioner Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Choirul Anam mencontohkan konflik Rohingya di Myanmar yang sempat ditangani Tim pencari fakta (TPF) PBB yang dipimpin eks Jaksa Agung Marzuki Darusman.

"Tidak mungkin dalam narasi internasional itu disebut sebagai intervensi, persis kayak apa yang juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui pelapor khususnya atau mendorong pelapor khusus di dewan HAM juga melakukan hal yang sama, salah satunya Pak Marzuki Darusman, dia pelapor khusus untuk kasus Myanmar," kata  saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Komnas HAM berharap pihak kepolisian menghormati desakan PBB lantaran permasalahan kasus rasialisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya masih belum dituntaskan.

"Seharusnya memang langkah dari PBB ini dihormati karena masalah ini kan belum selesai. Jangan salahkan jika banyak pertanyaan dari massa internasional," tegasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, tidak ada pihak manapun yang dapat mengintervensi konstitusi hukum di Indonesia.

Hal itu dikatakan Barung menanggapi pernyataan sejumlah ahli di Komisi Tinggi HAM PBB (OHCHR) yang mendesak pemerintah Indonesia agar melindungi dan melepaskan status tersangka terhadap pengacara HAM, Veronica Koman.

Barung menegaskan tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi terkait proses hukum yang tengah menjerat pengacara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tersebut.

"Gini, konstitusi dibuat dari kedaulatan Republik Indonesia. Tidak ada satu pun yang dapat mengintervensi," ujar Barung saat dihubungi, Rabu kemarin.

Menurut dia, segala masukan yang diberikan oleh pihak manapun pada dasarnya akan didengarkan. Hanya saja, dia kembali mengingatkan bahwa bukan berarti dapat mengintervensi.

"Kalau ada yang memberikan masukan akan didengarkan republik ini, tapi tidak untuk mengintervensi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Komnas HAM Akan Surati Jokowi

Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, Komnas HAM Akan Surati Jokowi

News | Kamis, 19 September 2019 | 18:45 WIB

Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat

Mahasiswa Papua di Surabaya: Bebaskan Veronica Koman Tanpa Syarat

News | Rabu, 18 September 2019 | 22:17 WIB

Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal

Buntut Kasus Veronica Koman, Kompolnas Bakal Minta Klarifikasi 2 Jenderal

News | Rabu, 18 September 2019 | 18:34 WIB

Mahasiswa di Yogyakarta Tuntut Pencabutan Status Tersangka Veronica Koman

Mahasiswa di Yogyakarta Tuntut Pencabutan Status Tersangka Veronica Koman

Jogja | Rabu, 18 September 2019 | 17:59 WIB

Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi

Mahasiswa Papua Surabaya: Veronica Koman Tak Sebar Hoaks dan Provokasi

Video | Rabu, 18 September 2019 | 17:45 WIB

Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara

Bila Veronica Koman Berstatus DPO, Polri Sebar Red Notice ke 190 Negara

Jatim | Rabu, 18 September 2019 | 15:09 WIB

PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman

PBB ke Pemerintah Indonesia: Cabut Semua Tuduhan terhadap Veronica Koman

News | Rabu, 18 September 2019 | 13:08 WIB

Terkini

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:32 WIB

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17 WIB

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:11 WIB

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:08 WIB

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02 WIB

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:59 WIB

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:58 WIB

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR Minta Pasukan Segera Ditarik Pulang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:56 WIB

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Ungkap Aliran Dana USD 406 Ribu Kepada Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:46 WIB

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:43 WIB