Prabowo Tolak Revisi UU KPK, Politikus PBB: Mananya yang Ditolak?

Sabtu, 21 September 2019 | 15:05 WIB
Prabowo Tolak Revisi UU KPK, Politikus PBB: Mananya yang Ditolak?
Kamis (20/9/2019) malam di tengah kesibukan Prabowo Subianto menerima tamu kehormatan dari luar negeri, Dahnil Anzar Simanjuntak, Juru Bicara Prabowo Subianto berdiskusi singkat terkait sikap Prabowo tentang isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk UU KPK. Prabowo tegas menolak revisi UU KPK dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra. (Twitter/@Dahnilanzar)

Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sedang hangat diperbincangkan karena sikapnya yang telat menyampaikan revisi UU KPK yang telah disahkan, Selasa (17/9/19).

Penolakan pentolan Partai Gerindra itu diungkapkan melalui cuitan Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, melalui akun pribadinya @Dahnilanzar.

"Malam tadi di tengah kesibukan Pak @prabowo menerima tamu kehormatan dari luar negeri, saya berdiskusi singkat terkait dengan sikap beliau terkait isu-isu kebangsaan belakangan ini, termasuk berkenaan dengan UU KPK, beliau tegas menolak revisi UU KPK, dan sikap itu dilanjutkan oleh Fraksi Gerindra," tulis Dahnil pada Jumat (20/9/2019) malam.

Cuitan Dahnil ini rupa-rupanya mengundang perhatian salah satu politisi Partai Bulan Bintang (PBB), Ahmad Yani.

Melalui akun pribadinya @Ayaniulva, ia membalas cuitan dari jubir Partai Gerindra tersebut.

Twitter Ahmad Yani (Twitter)
Twitter Ahmad Yani (Twitter)

"Adinda dahnil mau tanya ketua Baleg DPR RI dari fraksi mana? Dan tidak satu fraks ipun dalam panja di baleg maupun paripurna yang menolak!!! Jadi yang ditolak yang mana," tulis Ahmad Yani, Sabtu (21/9/19).

Netter lantas ikut berkomentar dalam balasan yang diberikan Ahmad Yani. Salah satunya dicuitkan oleh akun Twitter @rezkydoank, "Tidak ada fraksi yg menolak bung  @Dahnilanzar, semua sepakat, kalo ada fraksi menolak pasti ada voting, ini kan tidak ada, @prabowo tahu ga ini. "

Diketahui sebelumnya bahwa Ketua Badan Legislatif Supratman Andi Atgas dari Fraksi Gerindra menyatakan bahwa 7 fraksi menerima secara utuh seluruh poin dalam revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Supratman menambahkan bahwa 2 fraksi yakni Gerindra dan PKS belum bisa menerima tujuh poin revisi UU KPK karena menggarisbawahi terkait mekanisme pembentukan dewan pengawas KPK.

Baca Juga: Sudah Disahkan DPR, Prabowo Tolak Revisi UU KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI