Fatwa Haram Saja Tak Cukup, MUI: Harus Ada Ketegasan Hukum Tangani Karhutla

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Sabtu, 21 September 2019 | 16:39 WIB
Fatwa Haram Saja Tak Cukup, MUI: Harus Ada Ketegasan Hukum Tangani Karhutla
Wakil Presiden terpilih Maruf Amin. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin mengatakan fatwa tahun 2016 tentang haramnya membakar hutan tak cukup untuk mencegah dan menangani terjadinya kebakaran hutan. Menurutnya, perlu ada tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.

Wakil presiden terpilih itu mengatakan, fatwa haram membakar hutan dan membiarkan kebakaran hutan terjadi hanya bersifat pedoman arahan. Ia berujar ada orang yang takut tak berbuat karena berpedoman pada fatwa haram, namun ada juga yang tidak. Maka dari itu perlu adanya aspek lain yakni penegakan hukum.

"MUI sudah ikut berpartisipasi membuat fatwa haram, karena ini memang ada yang tentu dengan fatwa itu kemudian tidal berani, tapi ada yang tak cukup dengan fatwa, makanya perlu ada tindakan dan penegakan hukum. Kalau sifat fatwa itu bimbingan, ajakan, pedoman arahan, tapi kalau gak bisa diarahkan ya di Law Enforcement, penegakan hukum," ujar Maruf di Hotel Grand Sahid Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Diketahui, sejauh ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel sebanyak 52 lahan konsesi milik perusahan yang diduga terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum KLHK) Rasio Ridho Sani mengatakan 52 lahan yang disegel tersebut berlokasi di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur seluas 9.000 hektare.

"Kami sudah melakukan penyegelan di lokasi-lokasi yang terbakar khususnya di lahan konsesi-konsesi perusahaan. Ada 52 lokasi milik perusahaan yang kami segel, luasan lebih dari 9.000 hektare di Riau, Jambi,Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur," ujar Ridho di Gado-gado Boplo, Jakarta, Sabtu (21/9/2019).

Ridho menuturkan dari 52 lahan konsesi milik perusahaan yang disegel, lima perusahaan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindakan pembakaran hutan dan lahan.

Lima Perusahaan terkait dugaan tindakan pembakaran hutan dan lahan yakni PT Sinar Karya Mandiri (Provinsi Kalimantan Barat), PT ARRTU Borneo Perkebunan (Kalimantan Barat), PT ARRTU Energie Resources (Kalimantan Barat), PT Kumai Sentosa (Kalimantan Tengah) dan PT Industrial Forest Plantation (Kalimantan Tengah).

"Dari 52 (lahan konsesi perusahaan) ini kami sudah menetapkan tersangka kepada lima perusahaan," kata dia.

baca juga

Kata Ridho, pihaknya terus mendalami perusahaan-perusahaan mana yang terlibat karhutla. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan jumlah tersangka dugaan tindakan kebakaran hutan dan lahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik

Maruf Amin Tidak Tegas Menyikapi Soal RUU KUHP: Saya kan Belum Dilantik

News | Sabtu, 21 September 2019 | 16:24 WIB

Kementerian LHK Tengah Pelajari Penambahan Pasal Perampasan Keuntungan

Kementerian LHK Tengah Pelajari Penambahan Pasal Perampasan Keuntungan

News | Sabtu, 21 September 2019 | 15:51 WIB

Demo Protes Kebakaran Hutan, Viral Curhat Mahasiswa UIN Suska Diancam DO

Demo Protes Kebakaran Hutan, Viral Curhat Mahasiswa UIN Suska Diancam DO

News | Sabtu, 21 September 2019 | 14:22 WIB

Terkini

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Bebas Jerawat! 4 Serum Eksfoliasi Fragrance Free Pori Bersih Tanpa Iritasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:15 WIB

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

China Negara Super Power: Real Madrid Dibuat Mohon Ampun Gegara Ulah Mbappe

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:12 WIB

Pemulihan Pascabencana Tunjukkan Progres Signifikan, Menko PMK Apresiasi Satgas PRR

Pemulihan Pascabencana Tunjukkan Progres Signifikan, Menko PMK Apresiasi Satgas PRR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Lebih Besar dari PDB, Hashim Sebut Rp 10.000 Triliun Ekonomi RI Tak Tercatat

Lebih Besar dari PDB, Hashim Sebut Rp 10.000 Triliun Ekonomi RI Tak Tercatat

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:10 WIB

TVS Perkuat Lini Modern Retro Lewat Peluncuran Seri TVS Ronin Agonda

TVS Perkuat Lini Modern Retro Lewat Peluncuran Seri TVS Ronin Agonda

Otomotif | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:09 WIB

Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari

Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Beda IHSG, Rupiah Justru Perkasa ke Level Rp18.137

Beda IHSG, Rupiah Justru Perkasa ke Level Rp18.137

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Astra Luncurkan Program Kontribusi Sosial 70 Tahun Astra dan Apresiasi 17th SATU Indonesia Awards

Astra Luncurkan Program Kontribusi Sosial 70 Tahun Astra dan Apresiasi 17th SATU Indonesia Awards

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:03 WIB

Media Asing: Taktik Kilat Timnas Indonesia di Piala Dunia U-15 Ditiru Timnas Spanyol

Media Asing: Taktik Kilat Timnas Indonesia di Piala Dunia U-15 Ditiru Timnas Spanyol

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:02 WIB

×