Polisi Belum Bisa Tilang Pengendara Penerobos Jalur Sepeda, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 23 September 2019 | 15:50 WIB
Polisi Belum Bisa Tilang Pengendara Penerobos Jalur Sepeda, Ini Alasannya
Jalur khusus sepeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, diserobot oleh pengendara sepeda motor, Senin (22/9).[Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan pihaknya belum dapat menindak pengemudi kendaraan bermotor yang menerobos jalur sepeda.

Nasir menuturkan, hingga saat ini Dinas Perhubungan DKI Jakarta belum memasang rambu lalu lintas atau tanda khusus jalur sepeda. Jika nantinya marka rambu jalur khusus sepeda sudah jelas, pihak kepolisian siap melakukan penindakan pada pelanggar.

"Ketika marka rambunya sudah jelas, maka kita bisa menindak. Sampai saat ini kan belum dituliskan ini khusus jalur sepeda, seperti Transjakarta. Baru dibuat marka garis tidak terputus, tapi belum ditentukan larangan di luar sepeda," ujar Nasir di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2019).

Untuk diketahui, pengemudi yang nekat menerobos jalur sepeda, polisi dapat menjerat dengan Pasal 287 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Namun, polisi baru dapat menindak jika marka rambu sudah terpasang.

"Hukumannya denda Rp 500 ribu atau kurungan penjara dua bulan," kata dia.

Jalur khusus sepeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, diserobot oleh pengendara sepeda motor, Senin (22/9).[Suara.com/Oke Atmaja]
Jalur khusus sepeda di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, diserobot oleh pengendara sepeda motor, Senin (22/9).[Suara.com/Oke Atmaja]

Untuk saat ini, jalur sepeda akan dibuat sepanjang 63 kilometer. Pembangunan ini dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 kilometer, kedua 23 km, dan ketiga 15 km.

Fase pertama akan meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.

Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Lalu fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

Desain trek sepeda ketiga fase tersebut rencananya akan selesai pada 19 November mendatang. Fase pertama sudah diuji coba oleh Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan sejumlah pejabat Pemprov DKI dengan melakukan konvoi bersepeda dari stadion velodrome, Jakarta Timur ke Balai Kota, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE

Terapkan Tilang Elektronik, 10 Ruas Tol Dalam Kota Dipasang Kamera e-TLE

News | Senin, 23 September 2019 | 15:02 WIB

Ojol Parkir di Jalur Sepeda, Dishub DKI Bakal Patroli Tiap Tiga Jam

Ojol Parkir di Jalur Sepeda, Dishub DKI Bakal Patroli Tiap Tiga Jam

News | Senin, 23 September 2019 | 13:23 WIB

Demo Tolak RUU KUHP di DPR Dijaga 5.500 Personel Gabungan

Demo Tolak RUU KUHP di DPR Dijaga 5.500 Personel Gabungan

News | Senin, 23 September 2019 | 10:31 WIB

Simpan Bahan Peledak, Densus Ringkus Terduga Teroris di Cilincing

Simpan Bahan Peledak, Densus Ringkus Terduga Teroris di Cilincing

News | Senin, 23 September 2019 | 10:05 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB