Tunggu Massa dari Daerah, Mahasiswa Penolak UU KPK dan RKUHP Nginap di DPR

Senin, 23 September 2019 | 21:49 WIB
Tunggu Massa dari Daerah, Mahasiswa Penolak UU KPK dan RKUHP Nginap di DPR
Demo mahasiswa di Gedung DPR. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jangan merusak pagar. Mahasiswa sampaikan aspirasi dengan cara baik," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harey Kurniawa melalui pelantang suara.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah mahasiswa dari berbagai Universitas masih melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019) malam.

Massa yang masih bertahan itu sempat mencoba melakukan blokade dan menghadang mobil di jalan tol yang berada di samping Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Mengetahui aksi mahasiswa tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Harry Kurniawan meminta agar mahasiswa tak melakukan hal tersebut.

"Jangan adinda, jangan adik-adik. Di sana di mobil itu ada orang tua kita, jangan sampai ada orang sakit lewat di sana terhadang. Mereka saudara-saudara kita," kata Harry.

Harry meminta mahasiswa yang menolak pengesahan revisi UU KPK dan RUU KUHP itu tidak masuk ke area jalan tol dan mengganggu aktivitas dan perjalanan baik mobil pribadi maupun angkutan umum.

"Lihat di sana TransJakarta ramai orang pulang kerja. Jangan ganggu saudara-saudara kita," ujarnya.

Serupa dengan Harry, perwakilan mahasiswa yang berada di mobil komando juga mengimbau hal yang sama melalui pengeras suara. Ia meminta agar mahasiswa tak melakukan aksi blokade.

"Teman-teman, kita tidak melawan rakyat, yang kita lawan anggota dewan. Kalau teman-teman melakukan itu berarti teman-teman sama halnya dengan massa bayaran yang tadi," ujar mahasiswa dari mobil komando.

Baca Juga: Pagar Gedung DPR Jebol! Mahasiswa Kibarkan Bendera di Area Dalam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI