IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi

Bella

Rabu, 23 September 2026 | 16:10 WIB
IMC Dukung RUU Perampasan Aset, Minta Kewenangan Aparat Dibatasi
Direktur Utama IMC Yeriko Alfredo Manurung dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026). [Ist]
baca 10 detik
  • Direktur Utama IMC Yeriko Alfredo Manurung mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR RI pada Rabu, 23 September 2026.
  • IMC meminta pembatasan kewenangan aparat penegak hukum secara spesifik guna mencegah penyalahgunaan wewenang dalam penyitaan.
  • Aturan tersebut perlu disinkronkan dengan KUHP, KUHAP, UU KPK, serta undang-undang tindak pidana pencucian uang.

Suara.com - Indonesia Millennials Center (IMC) mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang tengah digodok Komisi III DPR RI. Namun, dukungan tersebut disertai sejumlah catatan terkait batas kewenangan aparat dan sinkronisasi aturan hukum.

Direktur Utama IMC Yeriko Alfredo Manurung menyampaikan pandangan tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

"Kami dari IMC mendukung penuh upaya Komisi III DPR RI merampungkan pembahasan RUU Perampasan Aset dari hasil tindak pidana," kata Yeriko.

Menurut Yeriko, RUU tersebut tidak semestinya hanya diposisikan sebagai instrumen untuk memperluas kewenangan negara dalam mengambil atau merampas aset warga negara.

"Menurut kami RUU tidak boleh hanya dipahami sebagai instrumen untuk memperbesar instrumen kewenangan negara dalam mengambil atau merampas aset warga negara," kata dia.

Ia mendorong agar RUU Perampasan Aset memiliki sistem yang jelas mulai dari penelusuran hingga pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu menemukan, menelusuri, membuktikan, mengamankan, memutus, mengelola, dan memulihkan aset secara efektif dan rasional," katanya.

Indonesia Millennials Center (IMC) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026). [Ist]
Indonesia Millennials Center (IMC) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026). [Ist]

Yeriko juga menyoroti pentingnya sinkronisasi RUU Perampasan Aset dengan sejumlah regulasi lain, termasuk KUHAP dan KUHP yang baru disahkan, serta aturan mengenai KPK dan tindak pidana pencucian uang.

Ia mengingatkan jangan sampai satu aset yang sama diproses melalui beberapa rezim hukum dengan status, data, maupun prosedur yang berbeda.

baca juga

"Lagi-lagi saya sampaikan bahwa sinkronisasi regulasi sebagaimana KUHAP kemudian KUHP, nanti lahir UU KPK, UU TPPU, dan beberapa UU yang berkaitan dengan tindak pidana, bahwa penting bagi kami sinkronisasi regulasi, hubungannya jelas. Jangan sampai nanti satu aset yang sama berjalan di beberapa rezim hukum namun memiliki status yang sama, datanya sama, prosedurnya sama," katanya.

Selain sinkronisasi regulasi, IMC meminta batas kewenangan aparat penegak hukum diatur secara spesifik dalam RUU Perampasan Aset.

"Kemudian yang kami soroti juga prilaku aparat penegak hukum dan batasan kewenangan di dalam UU Perampasan Aset ini, kami anggap perlu diatur secara sepesifik," kata dia.

Menurut Yeriko, pengaturan tersebut diperlukan agar kewenangan penyitaan dan perampasan aset memiliki batas yang jelas serta tidak menimbulkan persoalan baru dalam penegakan hukum.

IMC juga meminta Komisi III mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyusun ketentuan tersebut. Perlu ada mekanisme yang mencegah penyalahgunaan kewenangan sekaligus tetap memungkinkan negara mengejar dan memulihkan aset hasil tindak pidana.

"Tetapi kewenangan yang besar tanpa pembatasan dapat menimbulkan persoalan baru dalam penegakan hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi

Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:16 WIB

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

Pemerintah Siapkan Substansi RUU Pemilu, Bima Arya Soroti Soal Suara Terbuang

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:56 WIB

Bedah RUU Perampasan Aset, IMC Sebut 'Kekayaan Tak Wajar' Sudah Diatur di LHKPN

Bedah RUU Perampasan Aset, IMC Sebut 'Kekayaan Tak Wajar' Sudah Diatur di LHKPN

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:37 WIB

Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset

Waspada Cuci Uang Bermodus Aset Digital, IMC Usul Judol Masuk RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:30 WIB

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

Garansi Ketok Palu 15 Desember, Komisi III DPR Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:16 WIB

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

Seperti Negara Otoriter! Aturan Izin Publikasi Survei dalam RUU Statistik Dikritik Akademisi

News | Rabu, 23 September 2026 | 10:41 WIB

351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

351 Warga Keracunan MBG di Purworejo! DPR Desak BGN Audit Total Standar Keamanan

News | Rabu, 23 September 2026 | 09:02 WIB

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Moreno Minta Maaf Usai Video Call Saat Rapat DPR, Ini Alasannya

Video | Selasa, 22 September 2026 | 19:40 WIB

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

DPR Sahkan 15 UU Kabupaten/Kota di Kalimantan, Pontianak hingga Ketapang Masuk Daftar

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:55 WIB

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:27 WIB

Terkini

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Morgan Stanley Borong 400 Juta Saham GOTO, Harga Diskon 46 Persen

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:09 WIB

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Ditolak Mentah-mentah, Restrukturisasi Sukuk Pos Indonesia Gagal

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:08 WIB

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Deteksi Dini Lebih Nyaman, BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up

Lampung | Rabu, 23 September 2026 | 16:07 WIB

Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi

Viral Kepala SPPG Tebingtinggi Diciduk Istri Diduga Bareng Wanita Lain, Dilaporkan ke KPPG-Polisi

Sumut | Rabu, 23 September 2026 | 16:07 WIB

Kenapa Makanan di Pesawat Terasa Hambar dan Tidak Enak? Ternyata Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

Kenapa Makanan di Pesawat Terasa Hambar dan Tidak Enak? Ternyata Ini Fakta Ilmiah di Baliknya

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 16:05 WIB

BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up

BRI Private Perkuat Layanan Eksklusif Lewat Premium Medical Check Up

Sumsel | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

Cara Bikin NPWP Online Lewat Coretax DJP, Gak Perlu ke Kantor Pajak!

Cara Bikin NPWP Online Lewat Coretax DJP, Gak Perlu ke Kantor Pajak!

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

Siswa SD Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng MBG, DPR Desak BGN Investigasi :)

Siswa SD Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng MBG, DPR Desak BGN Investigasi :)

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi

Novel The Woman in Cabin 10: Ketika Pembunuhan di Laut Lepas Dianggap Ilusi

Your Say | Rabu, 23 September 2026 | 16:00 WIB

Rayakan HUT GarudaMiles, BRI Bagi-Bagi 27.000 Poin Gratis untuk Nasabah Prioritas

Rayakan HUT GarudaMiles, BRI Bagi-Bagi 27.000 Poin Gratis untuk Nasabah Prioritas

Bri | Rabu, 23 September 2026 | 15:59 WIB

×