Menit-menit Terakhir, Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda

Reza Gunadha | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 24 September 2019 | 16:01 WIB
Menit-menit Terakhir, Pengesahan RUU Pertanahan Ditunda
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil. (Suara.com/Muslimin)

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang  atau Kepala Badan Pertanahan Negara Sofyan Djalil mengungkapkan, DPR RI menunda pengesahan Rancangan Undang-undang Pertanahan, Selasa (24/9/2019).

Penundaan ini berdasarkan permohonan dari Presiden Joko Widodo kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI).

"RUU Pertanahan yang harusnya disahkan DPR musim ini, kemudian DPR dan Pemerintah sepakat ditunda," kata Sofyan dalam konferensi pers di Kantornya, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Menurut Sofyan, penundaan ini diajukan pemerintah pada menit-menit terakhir pengesahan RUU Pertanahan yang rencananya pada Paripurna hari ini.

Penundaan ini, kata Sofyan juga karena adanya poin-poin pasal yang perlu dijelaskan kembali. Namun mantan Kepala Bappenas ini enggan, menyebut poin-poin mana yang akan dijelaskan kembali.

"Kemudian last minutes discussion ada beberapa poin diskusi ulang," tutur dia.

Kendati demikian, Sofyan belum memastikan kapan RUU tersebut kembali dibahas dan disahkan oleh DPR.

"Kita belum diskusikan dengan dewan. Dalam proses pembuatan UU ada banyak pandangan tapi tujuan kita adalah bagaimana lahirkan UU untuk selesaikan masalah tanpa masalah," kata Sofyan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Bergerak! Mahasiswa Aceh: Anggota DPR Dipilih Rakyat, Bukan Kapitalis

Ikut Bergerak! Mahasiswa Aceh: Anggota DPR Dipilih Rakyat, Bukan Kapitalis

News | Selasa, 24 September 2019 | 14:10 WIB

Selain RUU KUHP, Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan Tiga RUU Ini

Selain RUU KUHP, Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan Tiga RUU Ini

News | Senin, 23 September 2019 | 18:51 WIB

DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan di Periode Ini

DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan di Periode Ini

News | Senin, 23 September 2019 | 17:23 WIB

Sofyan Djalil Kenang Sepak Terjang BJ Habibie saat Krisis Moneter

Sofyan Djalil Kenang Sepak Terjang BJ Habibie saat Krisis Moneter

Bisnis | Kamis, 12 September 2019 | 15:03 WIB

Kepala BPN Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Caplok Tanah Adat

Kepala BPN Pastikan Pembangunan Ibu Kota Baru Tak Caplok Tanah Adat

Bisnis | Rabu, 04 September 2019 | 18:12 WIB

Menteri ATR Akui Tak Bisa Atur Kenaikan Harga Tanah Penyangga Ibu Kota Baru

Menteri ATR Akui Tak Bisa Atur Kenaikan Harga Tanah Penyangga Ibu Kota Baru

Bisnis | Rabu, 04 September 2019 | 17:00 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB