Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengumpulkan informasi terkait tindakan represif aparat kepada demonstran mahasiswa di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (25/9/2019) kamarin. Setelah itu Komnas HAM akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Amiruddin berharapan aparat kepolisian tidak lagi bertindak represif saat mengurai massa yang melakukan demonstasi.
Maka dari itu dia berencana menemui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono untuk mendalami hal ini.
"Komnas akan kumpulkan informasi lebih lanjut, tentu akan berkomunikasi dengan Polri baik dengan Kapolri atau Kapolda Metro Jaya. Kita akan komunikasikan kenapa semalam terjadi hal-hal begitu," kata Amiruddin saat mengunjungi korban kerusuhan DPR di RSPP, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Menurut Komnas HAM, kedua pihak saat demonstrasi seharusnya salih menghormati dan tidak melanggar hukum ketika melakukan aksi di lapangan.
![Aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Selasa (24/9). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/24/84440-aksi-mahasiwa-di-dpr.jpg)
"Tapi penting juga mahasiswanya juga harus kasih tahu sikap dalam menyampaikan pendapat jangan melakukan hal-hal yang vandal karena itu melanggar hukum, di sini lah butuh saling respect," kata dia.
Untuk diketahui, aksi ribuan mahasiswa yang mengepung gedung DPR RI, sejak Selasa siang berakhir ricuh. Kericuhan bahkan melebar hingga ke Petamburan, Slipi, Semanggi, dan Palmerah hingga Rabu dini hari.