Sebut RKUHP Teraneh di Dunia, Hotman: Kacau dan Nggak Masuk Akal

Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Rabu, 25 September 2019 | 15:37 WIB
Sebut RKUHP Teraneh di Dunia, Hotman: Kacau dan Nggak Masuk Akal
Hotman Paris [Revi C Rantung/Suara.com]

Suara.com - Pengacara nyentrik Hotman Paris Hutapea menyebut Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana merupakan draf UU teraneh di dunia.

Melalui akun jejaring sosial Instagram, @hotmanparisofficial, Rabu (25/9/2019), Hotman pun memberikan contoh pasal 100 dari draf UU tersebut yang mengatur tentang pidana.

"Ini saya baca nih, draf di pasal 100 menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting," ujar Hotman dalam video di akun Instagram-nya.

Menurut Hotman, jika memang perannya tidak terlalu penting, kenapa mendapatkan hukuman mati. Hotman merasa RKUHP tersebut kacau dan tidak masuk akal.

"Ya, kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati. Ini benar-benar nggak masuk di akal gue," ujar Hotman Paris.

Bahkan, Hotman berani mengatakan bahwa draf RKUHP tersebut bukanlah karya dari praktisi hukum. Sebab, KUHP mengandung filsafat hukum yang tinggi dan pengalaman lama.

"Aduh kacau nih, benar-benar. Ini bukan karya dari praktisi hukum. KUH Pidana itu mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan memerlukan pengalaman yang lama," tutur Hotman Paris.

Pasal kumpul kebo

Hotman Paris Hutapea menyoroti pasal 419 draf Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) terkait 'kumpul kebo'.

Melalui akun jejaring sosial Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Hotman mengatakan pasal itu bisa membahayakan bagi para pelaku nikah siri.

"Draf RUU KUHP, barangsiapa kumpul kebo dapat dituntut penjara 6 bulan atas pengaduan, antara lain pengaduan orangtua atau anaknya," ujar Hotman membacakan pasal tersebut.

Sebab, imbuh Hotman dalam videonya, negara hanya mengakui perkawinan sah menurut hukum negara, bukan pernikahan siri.

"KUH Pidana tentu hanya mengakui kawin sah menurut hukum negara. Terus gimana dong, begitu banyak yang masih dalam status kawin siri?" ujar Hotman.

Jika orangtua atau anak dari istri pertama tidak berkenan, imbuh Hotman, pelaku nikah siri bisa terancam pidana 6 bulan penjara.

"Nanti orangtua dari istri pertama atau anak dari istri pertama mengajukan, bisa kena pasal ini, 6 bulan penjara," tutur Hotman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Aksi Mahasiswa 1998 dengan 2019: Gembira Ria Lawan Penguasa

Beda Aksi Mahasiswa 1998 dengan 2019: Gembira Ria Lawan Penguasa

News | Rabu, 25 September 2019 | 15:24 WIB

Hotman: RKUHP Lolos, Ribuan Pelaku Nikah Siri Bisa Kena

Hotman: RKUHP Lolos, Ribuan Pelaku Nikah Siri Bisa Kena

News | Rabu, 25 September 2019 | 15:17 WIB

Ketua BEM UI: Oposisi dan Pemerintah Sama-sama Ngawur!

Ketua BEM UI: Oposisi dan Pemerintah Sama-sama Ngawur!

News | Rabu, 25 September 2019 | 14:28 WIB

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Blitar Bersihkan "Sampah UU dan RUU"

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Blitar Bersihkan "Sampah UU dan RUU"

Jatim | Rabu, 25 September 2019 | 14:04 WIB

6 Poster Lucu Aksi Mahasiswa: 1 Permen Milkita = 4 Otak DPR

6 Poster Lucu Aksi Mahasiswa: 1 Permen Milkita = 4 Otak DPR

Jatim | Rabu, 25 September 2019 | 13:56 WIB

Mahasiswa Pendemo DPR: Saat Sesak Napas, Mulut Saya Ditembak Peluru Karet

Mahasiswa Pendemo DPR: Saat Sesak Napas, Mulut Saya Ditembak Peluru Karet

News | Rabu, 25 September 2019 | 12:58 WIB

Bikin Review Makeup saat Demo, Warganet Twitter : Ini Demoproof!

Bikin Review Makeup saat Demo, Warganet Twitter : Ini Demoproof!

Lifestyle | Rabu, 25 September 2019 | 13:05 WIB

Babak Belur saat Demo, Naufal: Perusuh di DPR Tua-tua Tak Pakai Almamater

Babak Belur saat Demo, Naufal: Perusuh di DPR Tua-tua Tak Pakai Almamater

News | Rabu, 25 September 2019 | 12:33 WIB

Polda soal Intimidasi Wartawati Kompas.com: Jika Merasa Dianiaya, Laporkan

Polda soal Intimidasi Wartawati Kompas.com: Jika Merasa Dianiaya, Laporkan

News | Rabu, 25 September 2019 | 11:16 WIB

Dibakar saat Demo Rusuh di DPR, Kondisi Terkini Gerbang Tol Pejompongan

Dibakar saat Demo Rusuh di DPR, Kondisi Terkini Gerbang Tol Pejompongan

News | Rabu, 25 September 2019 | 11:03 WIB

Terkini

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB