Belajar dari Google, Situs Kemendagri Ternyata Diretas Pemuda Lulusan STM

Jum'at, 27 September 2019 | 15:25 WIB
Belajar dari Google, Situs Kemendagri Ternyata Diretas Pemuda Lulusan STM
ABS, pemuda lulusan SMK yang menjadi tersangka kasus peretasan situs Kemendagri. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri telah mengungkap kasus peretaan situs milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari pengungkapan kasus itu, situs tersebut diretas ABS, pemuda berusia 21 tahun yang merupakan lulusan SMK jurusan Teknis Mesin.

Wadir Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Asep Safrudin mengatakan ABS adalah peretas sekaligus aktivis defacer yang sering mengutarakan rasa ketidakpuasan terhadap kerentanan suatu cyber security dan terhadap situasi negatif yang sedang berkembang belakangan ini

"Peretas yang terkenal dengan nickname security007 juga memiliki beberapa akun media sosial serta blog yang menyediakan beberapa tutorial cara peretasan sebuah situs dengan upaya mengubah situs dan sampai mengambil data mes suatu situs website," kata Kombes Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2019).

Asep menambahkan selama kurun waktu dua tahun, tersangka telah melakukan peretasan deface terhadap 600 situs lainnya yang berada di dalam negeri dan di luar negeri, sehingga membuat nickname security007 menjadi terkemuka di kalangan aktivis defacer lainnya.

"Pelaku ini lulusan SMK jurusan mesin, dia belajar secara autodidak, belajar sendiri dari google," ungkap Kombes Asep.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Kepolisian antara lain satu buah Laptop merk ASUS warna merah. Satu buah HP, satu buah KTP, satu buah perangkat modem router Wifi.

Atas perbuatannya itu, tersangka dikenai tindak pidana defacing dan illegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 Miliar.

Diketahui, situs resmi Kemendagri diretas pada Minggu (22/9/2019) dengan tulisan berwarna hijau dan merah dengan background hitam disertai gambar bertuliskan RIP KPK 2002-2019.

Baca Juga: Kantornya Dikepung Anak STM, Ketua DPRD Sumenep: No Comment Saya...

Tulisan pertama bertuliskan "Hacked By Security007". Lalu diikuti dengan beberapa tulisan "YOUR FILES IS MINE!!".

Selanjutnya tampak sebuah foto yang menggambarkan sebuah kuburan dengan nisan bertuliskan "RIP KPK 2002-2019".

Di bagian selanjutnya tertulis, “KAU ITU PEMIMPIN, YANG GAJI KAU ITU KAMI, SEHARUSNYA KAU MENURUTI APA KEINGINAN KAMI, BUKAN KEINGINAN MEREKA YANG BERDASI!!!

SUARA RAKYAT KAU BATASI, SEMUA KAU ANGGAP MAKAR DAN DISKRIMINALISASI, KAU HANYALAH BONEKA YANG DIIKAT TALI, TAK LEBIH DARI SEBUAH KOMEDI!!!!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI