Hakim yang Lepaskan Terdakwa BLBI Terbukti Langgar Etik, KPK Terkejut

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 30 September 2019 | 10:22 WIB
Hakim yang Lepaskan Terdakwa BLBI Terbukti Langgar Etik, KPK Terkejut
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menyangka hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi Syamsul Rakan Chaniago melakukan pelanggaran etik dan dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

Syamsul adalah salah satu majelis hakim yang menangani kasus korupsi atas penerbitan SKL Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Tumengung.

Oleh Mahkamah Agung, Syamsul terbukti melanggar kode etik sebagai hakim ad hoc setelah melakukan komunikasi dan pertemuan dengan salah satu pengacara Syafruddin atas nama Ahmad Yani.

"Ini memang cukup mengejutkan juga ketika terbukti Hakim Agung bertemu dan berhubungan dengan pengacara terdakwa, apalagi untuk kasus sebesar ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Senin (30/9/2019).

Febri mengatakan, atas informasi tersebut, akan menjadi lembaran baru perkara SKL BLBI, atau setidaknya memperjelas beberapa kontroversi lepasnya Syafruddin.

"Semoga sanksi (terhadap hakim Rakan) tersebut semakin memperjelas persoalan sebelum putusan lepas tersebut diambil di MA," ujar Febri.

Menurut Febri, KPK pun sudah berkali-kali meminta pula soal putusan kasasi milik Syafruddin. Namun, hingga kini MA sama sekali belum memberikan salinan putusan Syafruddin.

"KPK akan pelajari lebih lanjut. Padahal putusan tersebut penting untuk menentukan langkah KPK berikutnya," kata Febri.

Febri menambahkan mengenai pelanggaran etik hakim ad hoc tersebut, KPK akan segera menganalisanya. Sebab, saat ini penyidik juga tengah mengusut Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.

baca juga

"KPK akan segera membicarakan perkembangan terbaru kasus BLBI ini. Kami pastikan KPK serius dan berkomitmen mengusut kasus dengan kerugian negara Rp 4,58 triliun ini, khususnya penyidikan yang berjalan saat ini dan juga tindak lanjut pasca-putusan kasasi 9 Juli 2019 lalu," tutup Febri.

Untuk diketahui, Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi, Syamsul Rakan Chaniago terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim.

"Sudah diputuskan oleh tim pemeriksa MA dengan putusan bahwa saudara Syamsul Rakan Chaniago dipersalahkan," kata Andi Samsan di Jakarta, Minggu (30/9).

Atas alasan tersebut Syamsul Rakan Chaniago dikenakan sanksi etik.

"Sebagai terlapor yang bersangkutan dikenakan sanksi sedang berupa hakim non palu selama 6 bulan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 huruf b Peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY No. 02/PB/MA/IX/2012 - 02 /BP/P-KY/09/2012," jelas Andi.

Hukuman nonpalu itu efektif sejak Syamsul menerima pemberitahuan dari MA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Demo Pelajar Dapat Tanggapan Dari Para Orangtua

Aksi Demo Pelajar Dapat Tanggapan Dari Para Orangtua

Video | Senin, 30 September 2019 | 06:30 WIB

Protes UU KPK, 3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru

Protes UU KPK, 3.000 Orang Akan Demo Besar di Ibu Kota Negara Baru

News | Minggu, 29 September 2019 | 13:43 WIB

Pendukung dan Pembenci Jokowi Disebut Telah Bersekutu Bunuh KPK

Pendukung dan Pembenci Jokowi Disebut Telah Bersekutu Bunuh KPK

News | Minggu, 29 September 2019 | 13:35 WIB

Nasdem Dukung, Termasuk Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

Nasdem Dukung, Termasuk Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

News | Minggu, 29 September 2019 | 13:34 WIB

Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Salah Kaprah

Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Salah Kaprah

News | Minggu, 29 September 2019 | 02:35 WIB

Jokowi Berencana Terbitkan Perppu KPK, PDIP: Sikap yang Kurang Tepat

Jokowi Berencana Terbitkan Perppu KPK, PDIP: Sikap yang Kurang Tepat

News | Sabtu, 28 September 2019 | 21:18 WIB

Soal UU KPK, Sekjen PDIP Sebut akan Bela Jokowi Karena Mayoritas Mendukung

Soal UU KPK, Sekjen PDIP Sebut akan Bela Jokowi Karena Mayoritas Mendukung

News | Sabtu, 28 September 2019 | 18:14 WIB

Poster Aksi Bertulisan Nomor HP Jadi Viral, Pendemo Dapat Banyak Chat Usil

Poster Aksi Bertulisan Nomor HP Jadi Viral, Pendemo Dapat Banyak Chat Usil

News | Sabtu, 28 September 2019 | 18:35 WIB

Terkini

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya

Bali | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:45 WIB

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

TV 98 Inci Rp39 Juta Meluncur! Xiaomi Bawa QD-Mini LED dan Gaming 288Hz

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:44 WIB

12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:40 WIB

Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026

Pengemudi Truk Indonesia Siap Berkompetisi di Jepang Usai Juara UD Trucks Extra Mile Challenge 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:39 WIB

Temuan Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Bukti Tata Kelola Pendidikan Bermasalah

Temuan Senjata Api hingga Narkoba di Sekolah Bukti Tata Kelola Pendidikan Bermasalah

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:37 WIB

Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter

Timnas Indonesia Dikalahkan Singapura? John Herdman Punya Alasan Ini ke Suporter

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:36 WIB

Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat

Seksi dan Dinamis! Kiss of Life Unjuk Sisi Tangguh Perempuan di Lagu Sweat

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:35 WIB

Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Temui Wamensos, Empat Bupati Siap Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:31 WIB

Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit

Yang Can't Live Alone Dihentikan, Mangaka Cabut Hak Publikasi dari Penerbit

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:30 WIB

Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN

Ada Nakes Jakarta Diduga Terlibat Kasus Perundungan Pasien BPJS, Tapi Bukan ASN

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 12:26 WIB

×