Nasdem Dukung, Termasuk Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Minggu, 29 September 2019 | 13:34 WIB
Nasdem Dukung, Termasuk Jika Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Jhonny G Plate, dalam diskusi 'Dana Amunisi DPR', di Jakarta, Sabtu (20/6/2015). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Jhonny G. Plate mengatakan partainya menunggu sikap final Presiden Joko Widodo terkait dengan polemik UU KPK, apakah jadi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) atau tidak.

Ia menjelaskan revisi UU KPK sudah disahkan menjadi UU oleh DPR RI. Kalau Presiden ingin mengeluarkan Perpu KPK, revisi UU KPK harus diundangkan dahulu. Setelah itu, baru bisa dilakukan perubahan.

"Kami saat ini menunggu keputusan apa yang akan diambil Presiden. Kalau Fraksi NasDem, mengusung Presiden sampai 2024, kami pasti mendukung keputusan presiden," kata Jhonny di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (29/9/2019).

Menurut dia, perubahan UU yang telah diundangkan itu bisa dilakukan melalui tiga cara, yaitu legislatif review, judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), dan perpu.

"Opsi ketiga (perpu) merupakan domain Presiden dan beliau juga sudah mendengar pendapat masyarakat, mempertimbangkannya. Nah, pertimbangan itu bukan cuma perppu atau tidak perpu, tetapi melalui jalur mana pendapat masyarakat itu disalurkan," ujarnya.

Menurut dia kalau opsi perppu yang diambil, ada syaratnya yaitu harus dibawa ke DPR, dan kemungkinannya diterima atau ditolak. Jhonny menilai pembahasan perppu di DPR tidak seperti membahas RUU melalui pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM). Namun, pilihannya menerima atau menolak.

"Berikan kesempatan kepada Presiden untuk mempertimbangkan dengan matang, untuk kepentingan negara, kepentingan bangsa, bukan kepentingan satu atau dua kelompok. Ada kelompok yang protes, ada kelompok yang mendukung, itu rakyat semuanya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan perpu terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Berkaitan dengan RUU KPK yang sudah disahkan DPR RI jadi UU, banyak sekali masukan juga yang diberikan kepada kami, terutama masukan itu berupa penerbitan perpu, tentu saja ini akan kami segera hitung, kalkulasi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa, seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK, dan demonstrasi mahasiswa.

Presiden mengaku bahwa perpu menjadi masukan utama dari para tokoh yang ia temui. Presiden juga belum dapat memastikan kapan ia akan menerbitkan Perpu UU KPK tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerusuhan Terjadi di Berbagai Lokasi, PGI Ajak Masyarakat Doa Bersama

Kerusuhan Terjadi di Berbagai Lokasi, PGI Ajak Masyarakat Doa Bersama

News | Minggu, 29 September 2019 | 07:50 WIB

Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Salah Kaprah

Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Pengamat: Salah Kaprah

News | Minggu, 29 September 2019 | 02:35 WIB

PSI Siap Pasang Badan untuk Mendukung Presiden Jokowi

PSI Siap Pasang Badan untuk Mendukung Presiden Jokowi

News | Sabtu, 28 September 2019 | 22:03 WIB

Jokowi Berencana Terbitkan Perppu KPK, PDIP: Sikap yang Kurang Tepat

Jokowi Berencana Terbitkan Perppu KPK, PDIP: Sikap yang Kurang Tepat

News | Sabtu, 28 September 2019 | 21:18 WIB

Tuduh Anies Terlibat Ambulans Bawa Batu, Ketua Jokowi Mania Dipolisikan

Tuduh Anies Terlibat Ambulans Bawa Batu, Ketua Jokowi Mania Dipolisikan

News | Sabtu, 28 September 2019 | 19:55 WIB

Terkini

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB