Selamat! Eks Anggota DPR Dapat Pensiun Rp 3,2 Juta per Bulan

Reza Gunadha

Senin, 30 September 2019 | 16:36 WIB
Selamat! Eks Anggota DPR Dapat Pensiun Rp 3,2 Juta per Bulan
Kursi kosong di Rapat Paripurna DPR. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Sebanyak 556 orang anggota DPR RI dan 116 DPD RI mendapat tabungan pensiun dan tabungan hari tua dari Tabungan dan Asuransi Pensiun alias Taspen, karena tak lagi menjadi wakil rakyat periode 2019 -2024.

Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro mengatakan, ada pula 44 orang anggota DPD dan DPR yang tidak mendapatkan jaminan pensiun namun hanya mendapat tabungan hari tua karena terpilih kembali di periode berikutnya.

"Saya melihat kurang lebih 40 persen itu tidak terpilih kembali. Itu kami bayarkan pensiunannya. Besarnya, karena basisnya berdasarkan gaji pokok, berarti hanya Rp 3.200.000 per bulan. Tapi untuk yang sudah beberapa periode, maksimal Rp 3,8 juta," kata Iqbal di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (30/9/2019).

Iqbal menjelaskan, uang pensiun tersebut akan diberikan hingga eks wakil rakyat terhormat itu meninggal dunia. Setelahnya, uang pensiun itu bisa diterima oleh istri.

Tabungan Hari Tua (THT) Anggota DPD, jika ditotal untuk 116 orang, maka Taspen membayarkan sebesar Rp 1,36 Milyar.

Sedangkan, Tabungan Hari Tua (THT) untuk Anggota DPR, jika ditotal untuk 556 orang, maka Taspen membayarkan sebesar Rp 6,22 Milyar.

Acara penyerahan dokumen manfaat THT dan Tabungan Pensiun tersebut sudah dimulai bertahap sejak 23 September 2019. Namun, simulasi digelar hari ini bagi pimpinan DPD dan DPR. Penyerahan terakhir nanti tanggal 8 Oktober 2019.

Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memberikan apresiasi kepada Taspen dalam memberikan layanannya sehingga mampu memotivasi para penyelenggara negara.

"Apresiasi anggota DPD kepada PT. Taspen, semoga terus berkembang sehingga memberi motivasi pada Penyelenggara Negara," ujar Wakil Ketua DPD, Darmayanti Lubis saat membuka rapat pleno anggota DPD RI di gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

baca juga

Sebelumnya, pemberian jaminan pensiun dikritisi Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.

Lucius mengatakan anggota dewan tidak layak mendapatkan fasilitas itu dari negara, apalagi untuk seumur hidupnya.

Menurut dia, anggota dewan merupakan jabatan politis yang diterima atas kepercayaan dari rakyat dalam jangka waktu tertentu. Maka, tak cukup alasan untuk membenarkan adanya dana pensiun bagi anggota Dewan.

Namun, Taspen menunjukkan komitmennya melaksanakan prosedur layanan proaktif bagi anggota Dewan yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.

Artinya, anggota Dewan tidak perlu mengajukan klaim pensiun, tetapi Taspen yang datang untuk menjemput klaim pensiun tersebut.

Syarat mendapatkan jaminan pensiun bagi anggota Dewan minimal menjabat satu bulan.

"Jadi, ada anggota DPR yang mendapat di bawah Rp1.000.000 per bulan karena menjabat hanya lima bulan," ungkap Iqbal tanpa menyebut nama yang dimaksud.

Iqbal mengatakan pembekalan jaminan pensiun diberikan agar para legislator tenang memasuki usia pensiun.

"Menurut data kurang lebih 93 persen pensiunan itu was-was dengan hari tua, itu yang kami persiapkan. Sesuai ketentuan, mereka adalah pejabat legislatif negara yang punya hak untuk diberikan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari Pemerintah. Yang terpilih kembali tentu tidak mendapat Jaminan Pensiun. Jaminan itu baru dibayarkan jika pensiun di periode berikutnya," ujar Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tunda Pengesahan 5 RUU

DPR Tunda Pengesahan 5 RUU

DPR | Senin, 30 September 2019 | 14:38 WIB

Fadli Zon Yakin Gopac Akan Maju di Bawah Kepemimpinan Qatar

Fadli Zon Yakin Gopac Akan Maju di Bawah Kepemimpinan Qatar

DPR | Senin, 30 September 2019 | 11:45 WIB

Pembahasan RUU Waspom Dilanjutkan DPR Periode 2019-2024

Pembahasan RUU Waspom Dilanjutkan DPR Periode 2019-2024

DPR | Senin, 30 September 2019 | 11:42 WIB

Fadli Zon: Tak Boleh Ada Kriminalisasi Ekspresi Demokrasi

Fadli Zon: Tak Boleh Ada Kriminalisasi Ekspresi Demokrasi

DPR | Senin, 30 September 2019 | 11:36 WIB

Ketua DPR: Instabilitas Polkam Hanya Untungkan Petualang Politik

Ketua DPR: Instabilitas Polkam Hanya Untungkan Petualang Politik

DPR | Minggu, 29 September 2019 | 19:01 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×