"Jadi, ada anggota DPR yang mendapat di bawah Rp1.000.000 per bulan karena menjabat hanya lima bulan," ungkap Iqbal tanpa menyebut nama yang dimaksud.
Iqbal mengatakan pembekalan jaminan pensiun diberikan agar para legislator tenang memasuki usia pensiun.
"Menurut data kurang lebih 93 persen pensiunan itu was-was dengan hari tua, itu yang kami persiapkan. Sesuai ketentuan, mereka adalah pejabat legislatif negara yang punya hak untuk diberikan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari Pemerintah. Yang terpilih kembali tentu tidak mendapat Jaminan Pensiun. Jaminan itu baru dibayarkan jika pensiun di periode berikutnya," ujar Iqbal.