Selamat! Eks Anggota DPR Dapat Pensiun Rp 3,2 Juta per Bulan

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 30 September 2019 | 16:36 WIB
Selamat! Eks Anggota DPR Dapat Pensiun Rp 3,2 Juta per Bulan
Kursi kosong di Rapat Paripurna DPR. (Suara.com/Novian)

"Jadi, ada anggota DPR yang mendapat di bawah Rp1.000.000 per bulan karena menjabat hanya lima bulan," ungkap Iqbal tanpa menyebut nama yang dimaksud.

Iqbal mengatakan pembekalan jaminan pensiun diberikan agar para legislator tenang memasuki usia pensiun.

"Menurut data kurang lebih 93 persen pensiunan itu was-was dengan hari tua, itu yang kami persiapkan. Sesuai ketentuan, mereka adalah pejabat legislatif negara yang punya hak untuk diberikan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari Pemerintah. Yang terpilih kembali tentu tidak mendapat Jaminan Pensiun. Jaminan itu baru dibayarkan jika pensiun di periode berikutnya," ujar Iqbal.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI