Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan tes urin kepada massa aksi yang ditangkap saat kerusuhan di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019) kemarin. Sejauh ini, 649 orang diduga perusuh ditangkap polisi.
"Ya ada yang di tes urine," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2019).
Argo menuturkan, tes urine dilakukan guna mengecek apakah ada indikasi penyalahgunaan narkotika oleh massa aksi. Tercatat, lima orang dinyatakan positif menggunakan sabu dan ganja.
"(Data sementara) lima orang positif narkoba, ada yang positif ganja dan sabu," kata Argo.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan sebanyak 649 orang ditangkap aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya dalam kasus demo rusuh di sekitar Gedung DPR RI pada Senin (30/9/2019) kemarin.
![Suasana ricuh di belakang Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/9). [Suara.com/Arya Manggala]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/30/37669-bentrok-pelajar-dan-polisi.jpg)
Dedi merinci, 258 orang diamankan oleh jajaran Kriminal umum, Kriminal Khusus 40 orang, Direktorat Narkoba 82 orang, sehingga total yang ditahan di Polda Metro Jaya ada 380 orang.
Sementara di Polres Jakarta Utara ada 36 orang, Polres Jakarta Pusat 63 orang, dan Polres Jakarta Barat ada 170 orang.
"Jadi untuk sementara Total perusuh yang diamankan 649 orang saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Beredar Percakapan Soal Massa Bayaran Aksi di DPR, Polisi Lakukan Pendataan