Kasus Suap HTK, Bowo Sidik Minta Mendag Enggartiasto Ditarik ke Pengadilan

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:41 WIB
Kasus Suap HTK, Bowo Sidik Minta Mendag Enggartiasto Ditarik ke Pengadilan
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. (Suara.com/Ummi H. S)

Suara.com - Mantan anggota Komisi VI DPR dari fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso meminta agar jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukito sebagai saksi dalam persidangannya.

Bowo adalah terdakwa kasus penerimaan suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp611.022.932 serta gratifikasi sejumlah 700 ribu dolar Singapura dan Rp600 juta dari l PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait dengan jabatanannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota badan anggaran (banggar) DPR.

"Yang mulia, saya minta dalam forum persidangan ini untuk bisa menghadirkan saudara Enggar karena di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya, saya sebutkan Enggar dan juga Jessica Pak, supaya saya bisa membuktikan kebenaran apa yang ada di BAP saya," kata Bowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (2/10/2019).

Selain didakwa menerima suap dari dua pengusaha tersebut, Bowo juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp600 juta dan 700 ribu dolar Singapura (senilai total sekitar Rp7,79 miliar) dari Direktur Utama PT Ardila Insan Sejahtera Lamidi Jimat dan uang Rp600 juta dari pihak lain.

"Jadi ada permintaan dari terdakwa menggali kebenaran materiil agar menghadirkan Enggar dan Jesica. Enggar siapa?" tanya ketua majelis hakim Yanto.

"Enggartiasto, menteri perdagangan Pak," jawab Bowo.

"Ooh menteri perdagangan. Jadi sambil jalan saksi meringankan, ada permintaan dari terdakwa untuk menghadirkan dua saksi ini. Jessica ini di-BAP?" tanya hakim Yanto.

JPU KPK mengatakan bahwa pihaknya sudah cukup menghadirkan saksi untuk membuktikan dakwaan sehingga giliran pihak penasihat hukum yang menghadirkan saksi meringankan untuk Bowo pada pekan depan.

"Yang mulia, terhadap permintaan terdakwa untuk hadirkan dua orang saksi. Kami memberikan info lebih dahulu, dua orang ini tidak menjadi saksi di tahap penyidikan, yang satu, penyidik sudah memanggil 3 kali, tapi karena ada tugas keluar negeri dan ada keterangannya jadi tidak bisa memenuhi panggilan sedangkan Jessica alias Jessica Jora kami sudah panggil tapi tidak bisa kami ketahui keberadaannya," kata JPU KPK Ikhsan Fernandi.

"Jessica sampai sekarang tidak tahu di mana. Kalau Enggar ke mana?" tanya hakim Yanto.

"Enggar saat itu tak bisa hadir. Kalau memang ada permintaan dari terdakwa melalui majelis hakim, kami siap, kalau ada penetapan majelis hakim, kami siap hadirkan yang mulia," kata jaksa Ikhsan.

"Ini kan terdakwa minta dihadirkan begitu, jadi intinya, menurut saudara karena yang memberikan uang kepada terdakwa adalah yang disebutkan tadi jadi minta dihadirkan ya?" tanya hakim Yanto.

"Iya," jawab Bowo.

"Kalau Jessica siapa?" tanya hakim Yanto.

"Jessica ini masih ada hubungan saudara dengan M Nasir yang kami panggil tapi belum hadir juga, jadi dia kerabat M Nasir yang kami panggil hari ini tapi tidak bisa hadir karena sakit," ungkap jaksa Ikhsan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tertibkan Aset Senilai Rp 155 Miliar di Sumsel

KPK Tertibkan Aset Senilai Rp 155 Miliar di Sumsel

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:32 WIB

KPK Periksa I Gusti Agung Rai Wirajaya di Kasus Suap Dana Perimbangan

KPK Periksa I Gusti Agung Rai Wirajaya di Kasus Suap Dana Perimbangan

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 11:24 WIB

Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut

Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 02:55 WIB

Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI

Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 21:01 WIB

Demonstrasi Tolak UU KPK Baru Terus Bergulir, JK: Gugat ke MK Lebih Baik

Demonstrasi Tolak UU KPK Baru Terus Bergulir, JK: Gugat ke MK Lebih Baik

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 18:03 WIB

Terkini

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB