Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2019 | 02:55 WIB
Rektor Unimed Bakal Sanksi Mahasiswa yang Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut
Rektor Unimed Syamsul Gultom. [Antara]

Suara.com - Rektor Universitas Negeri Medan Syamsul Gultom menyatakan bakal memberikan sanksi bagi mahasiswa yang melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara.

"Kita melarang mahasiswa melakukan unjuk rasa dengan mengeluarkan surat edaran, yang harus dipatuhi mahasiswa," kata Syamsul usai melantik Wakil Rektor, Dekan FBS, Dekan FE, Dekan FIS, Dekan FIK, dan Ketua LPPMP Unimed periode 2019-2023 seperti dikutip dari Antara di Medan, Selasa (1/10/2019).

Mahasiwa Unimed, menurut dia, dilarang berunjukrasa dan bagi mereka yang melakukan aksi tersebut akan diberi sanksi.

"Bagi mahasiswa yang melanggar surat edaran tersebut, tentunya harus diberikan sanksi karena tidak mengindahkan peraturan di Unimed," ujarnya.

Ia mengatakan, setiap mahasiswa yang kuliah di Unimed harus memiliki disiplin, patuh, dan tidak boleh melanggar peraturan yang berlaku.

Sebenarnya para mahasiswa tidak perlu capek-capek turun ke jalan dan mendatangi gedung DPRD Sumut memprotes RUU KPK maupun rancangan Undan-Undang lainnya.

Lebih baik mahasiswa melakukan pengujian atau "judicial review" terhadap RUU KPK ke Pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengujian yudisial itu, adalah suatu proses ketika tindakan eksekutif dan legislatif ditinjau oleh badan yudikatif.

Badan tersebut akan meninjau suatu tindakan atau undang-undang sejalan dengan konstitusi suatu negara.

"Hal ini merupakan langkah yang baik dan positif, serta tidak perlu harus berunjukrasa memprotes RUU KPK itu," katanya.

Sebelumnya, Personel Polda Sumatera Utara mengamankan lima anggota polisi diduga melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa dan anggota dewan, saat unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Bersatu yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (24/9/2019).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan kelima anggota Polri yang diamankan itu, beberapa di antaranya Bripda MH, FM, dan Bripda FPS.

Saat ini, Polda Sumut telah memeriksa 12 personel Polri sebagai saksi, dan 3 orang dari anggota DPRD Sumut.

Menurut dia, lima oknum anggota Polri diduga melakukan tindakan di luar prosedur hukum dan ketentuan SOP pada pengamanan aksi massa berlangsung. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI

Survei: 77 Persen Warga Dukung Aksi Mahasiswa Demo DPR RI

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 21:01 WIB

Jika Temu Jokowi dan BEM Disiarkan TV, Putra Nababan: Kurang Efektif!

Jika Temu Jokowi dan BEM Disiarkan TV, Putra Nababan: Kurang Efektif!

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 19:57 WIB

Usai Salat Berjamaah di Dekat DPR, Mahasiswa Bersalaman dengan Polisi

Usai Salat Berjamaah di Dekat DPR, Mahasiswa Bersalaman dengan Polisi

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 17:55 WIB

Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Bawa Peti Mati Hitam ke Depan Aparat

Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Bawa Peti Mati Hitam ke Depan Aparat

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 17:20 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB