BEM Nusantara Pilih Judicial Review, Ini Reaksi Mahfud MD

Rendy Adrikni Sadikin | Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 02 Oktober 2019 | 16:12 WIB
BEM Nusantara Pilih Judicial Review, Ini Reaksi Mahfud MD
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. (Suara.com/Putu Ayu).

Suara.com - Mahfud MD tidak merekomendasikan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas UU KPK yang ditolak oleh mahasiswa. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara ILC TV One, Selasa (2/10/2019) malam.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD merasa langkah judicial review yang diambil mahasiswa kurang pas. Menurutnya, MK hanya membatalkan yang inkonstitusional.

"Legislatif review saja, wong ini sudah disahkan," ujar Mahfud MD.

UU KPK yang telah disahkan lebih baik diuji materi ke DPR, bukan ke MK. Profesor Hukum Tata Negara, UII Yogyakarta ini lantas mengajukan opsi selanjutnya, yaitu Perpu.

Perpu adalah hak subjektif presiden. "Sehingga orang tidak boleh bertanya apa ukurannya kok kegentingan, ndak, ndak pake ukuran. Di undang-undang dasar itu ada dua kata, 1. keadaan bahaya, 2. keadaan genting," kata Mahfud MD dengan tegas.

Berbeda dengan keadaan bahaya yang punya ukuran yang sesuai Undang-Undang Nomor 23 Prp. Tahun 1959. "Tapi kalau keadaan genting, terserah presiden," tambahnya.

Mantan Ketua MK berkata tegas bahwa jika perpu tersebut nantinya bermasalah bisa dibatalkan. Mahfud mengacu situasi pada saat Presiden SBY mengeluarkan Perpu Jaringan Pengaman Sistem Keuangan, Perpu No.4 Tahun 2008.

Rekomendasi mulai dari judicial review sampai mengeluarkan perpu ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo saat Mahfud MD bersama sejumlah tokoh diundang ke Istana Negara pada Kamis (26/9/2019).

Telah diberitakan sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memilih jalur uji materi atau Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi terkait UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tersebut disampaikan Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana, di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Dia mengatakan, efektivitas judicial review terkait UU KPK lebih jelas dibandingkan harus turun ke jalan menyampaikan aspirasi ke DPR RI.

"Hasil JR akan memberikan keputusan mutlak yang tak bisa diganggu gugat," katanya seperti dilansir Antara.

Pihaknya tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada poin-poin dalam RUU KUHP dan UU KPK yang harus direvisi lagi.

"Nah, rencananya kami akan menempuh judicial review sesuai jalur hukum yang ada di Indonesia, karena bagi saya itu adalah keputusan mutlak ketika sudah diputuskan oleh MK," papar Hengky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Bawa Peti Mati Hitam ke Depan Aparat

Tolak RKUHP dan UU KPK, Mahasiswa Bawa Peti Mati Hitam ke Depan Aparat

News | Selasa, 01 Oktober 2019 | 17:20 WIB

Tolak UU KPK dan Protes Kekerasan Polisi, Ribuan Mahasiswa Bogor Aksi Lagi

Tolak UU KPK dan Protes Kekerasan Polisi, Ribuan Mahasiswa Bogor Aksi Lagi

Jabar | Selasa, 24 September 2019 | 15:51 WIB

Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!

Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!

News | Senin, 16 September 2019 | 15:18 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB