PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:43 WIB
PBB Temukan Pelanggaran Polisi Tangkap dan Tahan Anak STM Pendemo DPR
Demo rusuh anak STM di Slipi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB khusus anak-anak (UNICEF) menyoroti adanya pelajar atau anak STM yang ditangkap polisi dan ditahan lebih dari 24 jam. Sorotan itu disampaikan dalam pernyataan resmi PBB.

UNICEF menyerukan kepada semua pihak yang terkait di Indonesia untuk melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan menghormati hak mereka untuk menyatakan pendapat dalam lingkungan yang aman.

“Sejumlah anak-anak terseret dalam aksi-aksi kekerasan dan ada laporan yang kredibel bahwa sebagian dari mereka ditangkap dan ditahan lebih dari 24 jam,” demikian pernyataan UNICEF yang dikeluarkan Selasa lalu.

“Kita harus tetap waspada untuk menjaga dan melindungi hak anak-anak kapanpun,” kata wakil UNICEF untuk Indonesia, Debora Comini.

"Anak-anak dan orang muda di Indonesia punya hak untuk menyatakan pendapat dan ikut dalam dialog tentang isu-isu yang menyangkut kepentingan mereka. Kita harus memastikan anak-anak itu mendapat dukungan yang cukup apabila mereka harus berhadapan dengan petugas hukum,” tambah Debora Comini.

Undang-undang tentang keadilan bagi anak-anak Indonesia menyatakan bahwa penahanan dan pemenjaraan anak-anak adalah usaha terakhir yang bisa dilakukan pemerintah. Penahanan seorang anak yang berusia di bawah 18 tahun hanya boleh dilakukan kurang dari 24 jam.

Kata UNICEF lagi, tahanan anak-anak harus dipisahkan dari tahanan orang dewasa, dilindungi dari penyiksaan dan perlakuan yang meremehkan martabat mereka, diberi bantuan hukum dan bantuan lainnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak Indonesia Peserta Aksi Demonstrasi

UNICEF Serukan Perlindungan Anak-anak Indonesia Peserta Aksi Demonstrasi

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 12:50 WIB

2 Mahasiswa Kendari Ditembak Mati, Provost: 6 Polisi Diduga Langgar SOP

2 Mahasiswa Kendari Ditembak Mati, Provost: 6 Polisi Diduga Langgar SOP

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:53 WIB

Polda Metro Jaya Klaim Sudah Bebaskan Semua Mahasiswa dan Anak STM

Polda Metro Jaya Klaim Sudah Bebaskan Semua Mahasiswa dan Anak STM

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:25 WIB

Belum Ada Demo Lanjutan, Jalan Sekitar Gedung DPR Dibuka

Belum Ada Demo Lanjutan, Jalan Sekitar Gedung DPR Dibuka

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 11:17 WIB

Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat

Pelajar Demo Tak Perlu Diproses Hukum, KPAI: Mereka Punya Hak Berpendapat

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 22:03 WIB

Terkini

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 09:24 WIB

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:46 WIB

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:17 WIB

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:01 WIB

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

Kontroversi Perayaan Ulang Tahun Menteri Israel, Pakai Kue Bentuk Tali Hukuman Gantung

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:59 WIB

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

Habib Rizieq Tuding 'Jenderal Baliho' Pengaruhi Prabowo Soal Yaman, Dudung: Tidak Usah Didengerin!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:44 WIB

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB