Disuruh Bunuh Suami, Pembunuh Bayaran Tante YL Sudah Terendus Polisi

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 03 Oktober 2019 | 21:03 WIB
Disuruh Bunuh Suami, Pembunuh Bayaran Tante YL Sudah Terendus Polisi
Pasangan selingkuhan saat menjalani rekonstruksi kasus rencana pembunuhan terhadap VT. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan hingga saat ini kepolisian masih memburu dua pembunuh bayaran yang disewa BHS alias Bayu (33) dan selingkuhannya YL (40) untuk membunuh VT yang tak lain adalah suami dari YL.

Dua orang pembunuh bayaran itu berinisial HER dan BK, teman Bayu. Keduanya dibayar dengan uang total Rp 300 juta yang baru dibayar uang muka sebesar Rp 100 juta.

"DPO sudah kami identifikasi dan dalam pembelajaran tim kami salah satunya adalah teman dekat dari BHS ini," kata Budhi di Polsek Kelapa Gading, Kamis (3/10/2019).

Saat itu, Bayu, BK dan korban VT berada dalam satu mobil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setibanya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari mobil dengan alasan mual.

"Salah satu dalam mobil salah satunya menggunakan motor di dalam mobil karena dikenalkan kepada korban itu adalah rekan kerja dari tersangka Bayu," ucap Budhi.

Kemudian, tersangka HER yang telah menunggu di lokasi langsung menghampiri VT. HER langsung menancapkan pisau ke arah leher dan perut VT.

Beruntung, VT berhasil melepaskan diri, kabur menggunakan mobil dan menjauh dari lokasi. VT langsung lari ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

VT selanjutnya membuat laporan ke polisi. Pihak Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Kelapa Gading akhirnya berhasil meringkus Bayu di Bali pada tanggal 16 September 2019.

Polisi juga meringkus YL pada hari yang sama di kediamannya di kawasan Kelapa Gading.

Berdasarkan keterangan Bayu dan YL, mereka terinspirasi Aulia Kesuma, istri yang membakar suami dan anak tirinya di Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.

Atas perbuatannya, Bayu dan YL dijerat Pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider pasal 353 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Fotografi, Bayu 'Puaskan' Tante YL hingga Bantu Bunuh Suaminya

Demi Fotografi, Bayu 'Puaskan' Tante YL hingga Bantu Bunuh Suaminya

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 17:02 WIB

Rancang Bunuh Suami, YL dan Selingkuhan Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

Rancang Bunuh Suami, YL dan Selingkuhan Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 16:14 WIB

Skenario Sianida, Detik-detik YL dan Selingkuhan Rancang Bunuh Suami

Skenario Sianida, Detik-detik YL dan Selingkuhan Rancang Bunuh Suami

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 15:49 WIB

Anak SD Tidur di Trotoar Habis Demo, Mereka dari Cikampek hingga Cirebon

Anak SD Tidur di Trotoar Habis Demo, Mereka dari Cikampek hingga Cirebon

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 14:19 WIB

Gagal Bunuh Suami, YL dan Selingkuhan Terancam Penjara Seumur Hidup

Gagal Bunuh Suami, YL dan Selingkuhan Terancam Penjara Seumur Hidup

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 15:26 WIB

YL Ditipu Selingkuhan, Uang Sewa Pembunuh Bayaran Dibuat Foya-foya di Bali

YL Ditipu Selingkuhan, Uang Sewa Pembunuh Bayaran Dibuat Foya-foya di Bali

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 15:04 WIB

Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Istri Curi ATM buat Beli Sianida di Singapura

Bunuh Suami Demi Selingkuhan, Istri Curi ATM buat Beli Sianida di Singapura

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 14:04 WIB

Rencana Istri Bunuh Suami, Pakai Racun Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Rencana Istri Bunuh Suami, Pakai Racun Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:40 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB