Rencana Istri Bunuh Suami, Pakai Racun Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:40 WIB
Rencana Istri Bunuh Suami, Pakai Racun Sianida hingga Sewa Pembunuh Bayaran
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Polisi menangkap pasangan selingkuhan berinisial YL (40) dan BHS (33) terkait kasus percobaan pembunuhan berencana. Adalah VT yang tak lain suami sah dari YL yang menjadi sasaran pembunuhan menggunakan racun sianida.

Cerita bermula saat biduk rumah tangga antara YL dengan VT yang sudah berjalan selama 17 tahun dilanda gonjang-ganjing buntut dari rasa kecemburuan. Diduga, VT memiliki WIL alias wanita idaman lain.

Kesal dan cemburu atas ulah suami, YL balik mencari PIL alias pria idaman lain. Pria tersebut adalah BHS yang tak lain merupakan rekan kerja suaminya.

"Karena sakit hati, menduga suaminya mempunyai wanita idaman lain kemudian saudari YL juga melakukan hal yang sama dengan dia mempunyai pria idaman lain atas nama BHS," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Rabu (2/10/2019).

Berawal dari situlah, akhirnya YL mengenal BHS. Hubungan keduanya makin terjalin erat manakala YL menyandarkan keluh kesahnya pada BHS.

Sambil menyelam minum air, BHS memanfaatkan celah kerenggangan rumah tanggal YL dan VT. Tercatat, selama tiga bulan terakhir BHS menjalin hubungan intens dengan YL.

"Kemudian BHS tahu bahwa ada kelemahan di hubungan suami istri itu dan kemudian dimanfaatkan BHS dan itu berjalan lebih intens kurang lebih 3 bulan terakhir," kata Budhi.

Seiring berjalannya waktu, perselingkuhan YL dan BHS semakin erat. Bahkan sampai keduanya memiliki rencana jahat yakni menghabisi nyawa VT.

"Kemudian dari hubungan ini, karena perbuatannya sudah terbuka di antara keduanya, motif lain ingin menguasai harta dari keluarga tersebut," Budhi menjelaskan.

baca juga

Budhi menyebut, keduanya telah merencanakan pembunuhan sejak bulan Juni 2019. Di mana YL dan BHS sepakat membunuh VT menggunakan racun sianida.

Hanya saja rencana tersebut gagal lantaran YL takut memberikan sianida pada VT. Padahal, racun sianida tersebut sudah dibeli dan diracik sedemikian rupa.

"Namun rupanya saudari YL tidak berani memberikan barang-barang yang sudah dicampur dengan racun sianida itu kepada suaminya. Karena tidak kunjung diberikan akhirnya mereka kemudian merencanakan pembunuhan dengan cara lain," ungkap Budhi.

Gagal rencana pertama, kedua pasangan selingkuhan itu kemudian berniat menyewa pembunuh bayaran sebagai rencana pembunuhan selanjutnya. Di mana ada dua orang lelaki berinisial HER dan BK disewa untuk membunuh VT.

Menurut Budhi, para tersangka berencana mengeksekusi VT pada tanggal 13 September 2019. Saat itu, BHS dan VT berada dalam satu mobil di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Setibanya di depan North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading, BHS meminta izin keluar dari mobil dengan alasan mual. Kemudian, tersangka HER yang telah menunggu di lokasi langsung menghampiri VT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung

Alasan Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung

Jabar | Minggu, 29 September 2019 | 06:48 WIB

Ngeri, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung

Ngeri, Ibu di Indramayu Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Anak Kandung

Jabar | Minggu, 29 September 2019 | 06:35 WIB

Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda

Tak Ada Pengacara, Sidang Penyandang Dana Rencana Bunuh Wiranto Cs Ditunda

News | Selasa, 10 September 2019 | 20:50 WIB

Cerita Istri Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Suami: Cuma Bayar Rp 100 Ribu

Cerita Istri Sewa 2 Pembunuh untuk Habisi Suami: Cuma Bayar Rp 100 Ribu

News | Selasa, 03 September 2019 | 09:18 WIB

Dua Pembunuh Bayaran yang Disewa Istri untuk Habisi Suami Ternyata Buruh

Dua Pembunuh Bayaran yang Disewa Istri untuk Habisi Suami Ternyata Buruh

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:42 WIB

Dibakar Ibu Tiri, Dana Dibunuh Eksekutor Berawal dari Main Game

Dibakar Ibu Tiri, Dana Dibunuh Eksekutor Berawal dari Main Game

Jabar | Kamis, 29 Agustus 2019 | 13:10 WIB

Mau Eksekusi Suami, Pembunuh Bayaran Suruhan Aulia Mendadak Ayan di Jalan

Mau Eksekusi Suami, Pembunuh Bayaran Suruhan Aulia Mendadak Ayan di Jalan

Jabar | Kamis, 29 Agustus 2019 | 11:30 WIB

Terungkap, Aulia Tak Dibantu Anak Tapi Keponakan saat Bakar Suami

Terungkap, Aulia Tak Dibantu Anak Tapi Keponakan saat Bakar Suami

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 17:26 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×