YPKP Desak Jaksa Agung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965

Chandra Iswinarno

Jum'at, 04 Oktober 2019 | 00:35 WIB
YPKP Desak Jaksa Agung Tindaklanjuti Kasus Pelanggaran HAM Berat 1965
Ketua YPKP 65 Bedjo Untung. [Antara]

Suara.com - Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 meminta Jaksa Agung RI HM Prasetyo menindaklanjuti kasus pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 yang hingga kini tidak berjalan.

"Saya ke Kejaksaan Agung itu dalam rangka untuk mempertanyakan mengapa kasus pelanggaran HAM berat 1965 tidak ada kelanjutannya sesudah ada rekomendasi Komnas HAM perlunya dibentuk pengadilan HAM ad hoc," kata Ketua YPKP 65 Bedjo Untung seperti dilansir Antara di Kompleks Kejaksaan Agung pada Jakarta, Kamis (3/10/2019).

Kehadiran YPKP 65 ke Kejaksaan Agung untuk menyerahkan temuan 346 lokasi kuburan massal korban peristiwa 1965 di berbagai daerah di Indonesia.

Ratusan kuburan massal itu dimintanya dijadikan barang bukti pelanggaran HAM berat selama operasi militer pada rezim Orde Baru itu. Apalagi data yang diserahkan disebutnya lengkap dengan nama korban yang dibunuh, ditahan mau pun disiksa.

"Saya yang penting menyerahkan alat bukti baru bahwa YPKP telah menemukan 346 lokasi kuburan massal dan bisa dijadikan bukti tambahan," katanya.

Korban-korban peristiwa 1965, ujar dia, membutuhkan kepastian hukum, salah satunya agar hak atas rehabilitasi terpenuhi.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Mukri mengatakan berkas perkara pelanggaran HAM berat peristiwa 1965-1966 masih diteliti oleh jaksa penyidik.

"Berkas perkara sampai saat ini masih di Direktorat HAM JAM Pidsus, sedang dilakukan penelitian oleh tim jaksa penyidik," ujar Mukri.

Sebelumnya berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat berulang kali dikembalikan ke Komnas HAM karena sejumlah petunjuk dari penyidik tidak dipenuhi oleh Komnas HAM. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YPKP 65: Lokasi Pembantaian Massal Peristiwa 1965 Paling Banyak di Jateng

YPKP 65: Lokasi Pembantaian Massal Peristiwa 1965 Paling Banyak di Jateng

News | Jum'at, 04 Oktober 2019 | 00:05 WIB

YPKP Laporkan Temuan 346 Lokasi Kuburan Massal Peristiwa 1965 ke Komnas HAM

YPKP Laporkan Temuan 346 Lokasi Kuburan Massal Peristiwa 1965 ke Komnas HAM

News | Kamis, 03 Oktober 2019 | 23:53 WIB

Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda

Untungkan Dalang Kejahatan HAM Berat, Komnas HAM: Bijaknya RKUHP Ditunda

News | Kamis, 19 September 2019 | 18:13 WIB

Ketua DPR Sebut Pemerintahan Jokowi Tak Tuntaskan Kasus HAM Berat

Ketua DPR Sebut Pemerintahan Jokowi Tak Tuntaskan Kasus HAM Berat

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 20:49 WIB

Terkini

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 07:08 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

×